
Nusantara1News – Indonesia kembali menorehkan prestasi di panggung internasional. Dua geopark tanah air, yakni Geopark Kebumen di Jawa Tengah dan Geopark Meratus di Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks (UGGs).
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
Penetapan ini diumumkan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang digelar di Paris, Prancis. Dari hasil sidang tersebut, sebanyak 58 negara anggota, termasuk Indonesia, menyepakati secara konsensus penambahan 16 geopark baru yang sebelumnya dinominasikan oleh UNESCO Global Geoparks Council pada pertemuan di September dan Desember 2024.
Geopark Kebumen dan Meratus kini bergabung dengan deretan geopark dari berbagai negara seperti:
• Tiongkok (Kanbula dan Yunyang),
• Korea Utara (Gunung Paektu),
• Ekuador (Napo Sumaco dan Tungurahua),
• Italia (Mur),
• Norwegia (Fjord Coast),
• Korea Selatan (Danyang dan Gyeongbuk),
• Arab Saudi (Salma dan North Riyadh),
• Spanyol (Costa Quebrada),
• Inggris (Arran), dan
• Vietnam (Lang Son).
“Setelah penetapan tersebut, jumlah Geopark Indonesia dalam Daftar UNESCO Global Geoparks menjadi 12,” demikian keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri, Selasa (15/4) seperti yang di lansir dari Media Indonesia.
Dengan tambahan dua situs ini, Indonesia kini memiliki total 12 geopark yang diakui secara global, meliputi:
1. Geopark Batur
2. Geopark Belitong
3. Geopark Ciletuh
4. Geopark Gunung Sewu
5. Geopark Ijen
6. Geopark Maros Pangkep
7. Geopark Merangin Jambi
8. Geopark Raja Ampat
9. Geopark Rinjani Lombok
10. Geopark Kaldera Toba
11. Geopark Kebumen
12. Geopark Meratus
Pengakuan UNESCO ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah. Status UNESCO Global Geopark membawa tanggung jawab besar dalam hal pelestarian alam, pengelolaan berkelanjutan, dan promosi kekayaan geologi serta budaya lokal.
Lebih dari itu, penetapan ini memperkuat peran Indonesia dalam kontribusi global menjaga warisan bumi yang memiliki nilai universal.
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
“Status UNESCO ini membawa amanah untuk memperkuat komitmen Indonesia untuk perlindungan alam, pemberdayaan masyarakat lokal dan edukasi global, sekaligus menjadi bukti nyata kontribusi Indonesia dalam menjaga warisan bumi yang bernilai universal.”