breaking news
Home » Warga Resah, Tambang Ilegal di Pegunungan Kendeng Utara Terus Beroperasi dan Picu Longsor

Warga Resah, Tambang Ilegal di Pegunungan Kendeng Utara Terus Beroperasi dan Picu Longsor

Bagikan :

Warga protes aktivitas sejumlah penambangan ilegal di Kawasan Pegunungan Kendeng Utara di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.(Dok. MI/AKHMAD SAFUAN)

Nusantara1News – Aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Pegunungan Kendeng Utara, tepatnya di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus berlangsung tanpa hambatan meski telah menimbulkan keresahan masyarakat. Warga setempat menuding kegiatan tambang ilegal itu sebagai penyebab utama terjadinya bencana longsor dan banjir yang kerap melanda wilayah mereka sejak akhir 2024.

Baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor

Sejumlah truk hilir mudik setiap hari mengangkut material berupa tanah urukan dan batu dari kawasan tambang yang tersebar di beberapa desa di Sukolilo. Operasi tambang tersebut tetap berjalan aktif meskipun dinilai merusak lingkungan.

Warga yang tinggal di sekitar kawasan tambang semakin khawatir dengan dampaknya terhadap keselamatan dan lingkungan hidup. Mereka menilai kegiatan tambang yang merambah lereng-lereng Pegunungan Kendeng dengan menggunakan alat berat telah memperparah kondisi alam.

“Kami telah beberapa kali protes dan meminta agar tambang liar itu ditutup, karena bencana banjir dan longsor terus menimpa di kawasan Gunung Kendeng Utara ini,” ujar Koordinator Sukolilo Bangkit, Selamet Riyanto, Minggu (13/4) seperti yang dikutip dari laman Media Indonesia.

Selamet juga mengungkapkan bahwa warga bersama para aktivis lingkungan telah melakukan aksi protes dengan mendatangi Kantor DPRD Pati pada Kamis (10/4), serta mengajukan laporan ke Polresta Pati, Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup. Mereka menuntut penutupan tambang-tambang ilegal karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Lebih jauh, Selamet menyebutkan dampak serius dari tambang ilegal itu telah mengakibatkan puluhan hektare lahan pertanian milik warga Desa Kedungwinong tertimbun longsor. Ironisnya, pihak pengusaha tambang tak menunjukkan itikad untuk bertanggung jawab atas kerusakan lahan maupun kerugian petani.

“Aktivitas penambangan galian C ilegal saat ini tercatat beroperasi di Desa Kedungwinong, Wegil, Prawoto, dan Pakem,” imbuhnya.

Tak hanya longsor, warga juga mengeluhkan pencemaran lingkungan akibat debu dari truk dan alat berat yang merusak kualitas udara serta berpotensi mengganggu sumber mata air di kawasan pegunungan tersebut.

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi A DPRD Pati Narso dan Wakil Ketua Komisi C Samsi menyatakan telah menerima laporan aktivitas penambangan ilegal tersebut. Mereka berkomitmen untuk segera mengambil langkah tegas.

Baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor

“Kami akan tindak lanjuti segera laporan warga itu, karena selain merusak lingkungan hidup yang ada di Pegunungan Kendeng Utara juga sangat meresahkan warga,” kata Samsi.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *