
Nusantara1News – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie), menegaskan bahwa upaya mempermudah akses pendidikan bagi seluruh anak di Indonesia perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Menurutnya, dukungan ini penting untuk menciptakan generasi penerus yang kompetitif di masa depan.
Rerie menyoroti pentingnya penerapan Peraturan Menteri tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang membutuhkan peran aktif dari para pemangku kebijakan di daerah. Ia menyatakan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus berjalan efektif agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, Selasa (4/3) seperti di kutip dari Detiknews.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Aturan ini mengatur bahwa sekolah negeri hanya boleh menerima siswa baru sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Jika ada calon siswa yang tidak tertampung, pemerintah daerah diminta untuk menyediakan fasilitas agar mereka dapat bersekolah di lembaga pendidikan swasta yang telah terakreditasi.
Rerie menekankan bahwa sosialisasi kebijakan ini harus segera dilakukan guna memastikan kesiapan setiap daerah dalam menjalankan aturan tersebut dengan baik. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan SPMB tidak terhambat oleh kendala teknis yang dapat mengganggu layanan pendidikan.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar sistem penerimaan siswa baru ini dapat diterapkan dengan efektif, sehingga akses pendidikan yang merata dan berkualitas dapat terwujud. Dengan begitu, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing dapat berjalan secara konsisten demi tercapainya kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.