breaking news
Home » Wakil Ketua Komisi XII DPR Menegaskan Tidak Ada Wacana Penghapusan Subsidi BBM

Wakil Ketua Komisi XII DPR Menegaskan Tidak Ada Wacana Penghapusan Subsidi BBM

Bagikan :

Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi. ( Sumber CNN Indonesia )

Nusantara1News – Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, memberikan klarifikasi terkait isu penghapusan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Ia menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghilangkan BBM bersubsidi. Bambang menyatakan bahwa setiap perubahan kebijakan mengenai subsidi BBM harus melalui persetujuan DPR, mengingat subsidi BBM merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tidak ada wacana penghapusan subsidi BBM. Mekanisme terkait subsidi harus disetujui oleh DPR RI. Presiden Prabowo bahkan menekankan pentingnya melindungi kepentingan masyarakat kecil,” ujar Bambang dalam pernyataannya pada Jumat (21/2) seperti di kutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga : APBD 2025 Riau Alami Defisit Rp 1,3 Triliun, DPRD Minta Banggar Tinjau Ulang

Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XII DPR, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyaluran subsidi BBM lebih akurat dan tepat sasaran. Meski masih terdapat beberapa ketidaktepatan dalam distribusi, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan ke depannya.

“Presiden menginginkan subsidi BBM benar-benar sampai kepada masyarakat kecil yang membutuhkan. Kami menyadari masih ada ketidaktepatan, namun ke depannya akan kami perbaiki agar lebih efektif,” jelas Bambang.

Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XII DPR, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki visi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. Ia menyatakan bahwa Prabowo berkomitmen untuk selalu berada di garda terdepan dalam melindungi kepentingan rakyat.

“Presiden bercita-cita agar ‘wong cilik podo gemuyu’ (masyarakat kecil hidup sejahtera). Kami yakin beliau akan terus berupaya untuk membela rakyat kecil,” ujar Bambang.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), menyampaikan kemungkinan penghapusan subsidi BBM dalam dua tahun mendatang, dengan menggantinya dengan skema bantuan langsung tunai (BLT). Namun, Bambang menilai bahwa pernyataan tersebut lebih mengarah pada upaya perbaikan sistem subsidi, bukan penghapusan total.

“Usulan Pak Luhut bukan berarti menghapus subsidi, melainkan memperbaiki skema agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Bambang juga mengingatkan bahwa dalam Rapat Kerja 2023, Komisi VII DPR dan Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif, telah menyepakati bahwa Pertalite hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan angkutan umum. Sementara solar subsidi dialokasikan untuk angkutan umum, pengangkut sembako, nelayan, dan petani.

Baca Juga : Perekonomian Jepang di Kuartal Keempat Melebihi Prediksi Berkat Kenaikan Ekspor, Meski Konsumsi Domestik Masih Menjadi Isu

Luhut sebelumnya memberi sinyal bahwa dalam dua tahun ke depan, subsidi BBM kemungkinan akan dihapus dan digantikan dengan sistem satu harga. Menurutnya, subsidi ke depan tidak lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis penerima melalui BLT.

“Dalam dua tahun ke depan, kita mungkin akan menuju sistem satu harga tanpa subsidi untuk komoditas seperti BBM. Subsidi akan diberikan langsung kepada orang-orang yang memenuhi syarat,” kata Luhut, seperti dilansir detikFinance pada Kamis (20/2).

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *