
Nusantara1News – Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Sentuh Rp21,48 Triliun, 28,85 Juta Peserta Belum Melunasi. BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, sebanyak 28,85 juta peserta belum membayar iuran mereka. Total tunggakan yang tercatat mencapai Rp21,48 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam acara Peluncuran New Rehab 2.0 pada Senin (3/2) seperti di kutip dari Metrotvnews, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 10,98 juta peserta telah beralih ke jenis kepesertaan lain.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Sementara itu, sebanyak 17,87 juta peserta yang tergolong dalam kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja masih memiliki tunggakan sebesar Rp14,11 triliun. Ali Ghufron menekankan bahwa kemampuan peserta dalam melunasi tunggakan sangat bergantung pada kesanggupan dan kemauan mereka untuk membayar.
“Mengacu pada data yang ada, pembayaran sangat dipengaruhi oleh ability to pay dan willingness to pay. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memahami bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi harapan bagi masyarakat dan harus tetap berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
Guna meringankan beban peserta dengan tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan program Rehab yang memungkinkan pembayaran iuran secara bertahap melalui aplikasi JKN Mobile. Sejak diluncurkan pada 2022, lebih dari 330 ribu peserta telah mengikuti program ini.