
Nusantara1News – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan peringatan keras kepada negara-negara yang mendukung arah kebijakan BRICS yang dinilainya bertentangan dengan kepentingan Amerika. Melalui unggahannya di platform Truth Social pada Minggu (6/7), Trump menyatakan akan menerapkan tarif tambahan sebesar 10 persen tanpa kecuali kepada negara mana pun yang mendukung langkah yang dianggap anti-Amerika.
Pernyataan itu muncul bertepatan dengan diselenggarakannya KTT BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, yang dihadiri para pemimpin negara anggota. Dalam unggahan terpisah, Trump juga mengungkapkan rencana pengiriman pemberitahuan resmi terkait tarif atau perjanjian dagang ke berbagai negara, yang dijadwalkan mulai berlaku pada Senin (7/7) pukul 12.00 waktu Washington (23.00 WIB) dikutip dari Antaranews.
Trump sebelumnya sempat menyatakan bahwa upaya BRICS untuk menggantikan dominasi dolar AS dalam perdagangan global tidak akan berhasil. Ia pun menuntut agar aliansi tersebut tidak menciptakan mata uang tandingan atau mendukung penggunaan mata uang lain sebagai alternatif dolar.
“Jika mereka tetap memaksakan hal itu, maka tarif sebesar 100 persen akan diberlakukan,” tegasnya.
Gagasan pengurangan ketergantungan terhadap dolar AS memang telah lama bergulir di kalangan negara BRICS, terutama sejak Amerika menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia pada 2022 terkait invasi ke Ukraina, yang oleh Moskow disebut sebagai “operasi militer khusus.”