
Nusantara1News – Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump mulai memberlakukan kebijakan pembatasan perjalanan yang baru pada Senin (9/6) dini hari di kutip dari Detiknews. Aturan ini melarang warga dari 12 negara, di antaranya Afghanistan dan Iran, untuk memasuki wilayah AS.
Baca Juga : Kementan, Kemen PU, dan TNI Perkuat Irigasi untuk Dukung Swasembada Pangan
Kebijakan ini diprediksi akan semakin memperketat alur imigrasi dan jalur pengungsi, sejalan dengan pendekatan keras pemerintahan Trump terhadap migrasi ilegal. Langkah ini juga membangkitkan kembali kebijakan kontroversial dari masa kepemimpinan Trump sebelumnya.
Sejumlah negara yang masuk dalam daftar larangan tersebut, menurut laporan AFP, diketahui memiliki hubungan diplomatik yang tegang dengan Washington, seperti Iran dan Afghanistan. Sementara negara lain, seperti Haiti dan Libya, sedang mengalami kondisi krisis dalam negeri yang berat.
Ketika mengumumkan kebijakan ini pekan lalu, Trump mengaitkannya dengan serangan teroris baru-baru ini terhadap warga Yahudi di Colorado. Pelaku serangan tersebut diketahui telah tinggal melebihi masa berlaku visanya di AS. Trump menyebut insiden itu sebagai bukti ancaman serius dari masuknya warga asing tanpa pemeriksaan ketat atau pelanggar izin tinggal.
Larangan ini mencakup warga dari Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Selain itu, pembatasan parsial juga diterapkan untuk Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, meskipun sebagian jenis visa kerja dari negara-negara tersebut masih diperbolehkan.
Gedung Putih menyatakan bahwa daftar negara dalam kebijakan ini bisa bertambah sewaktu-waktu jika muncul ancaman baru. Namun, pengecualian tetap berlaku, termasuk bagi atlet yang akan berlaga di Piala Dunia 2026 dan Olimpiade Los Angeles 2028, serta bagi para diplomat dari negara-negara yang terdampak.
Dalam keterangannya, Presiden Donald Trump menegaskan bahwa daftar negara yang terkena pembatasan perjalanan bisa diperluas di masa depan, tergantung pada dinamika ancaman global yang berkembang.
Baca Juga : Kementan, Kemen PU, dan TNI Perkuat Irigasi untuk Dukung Swasembada Pangan
Namun, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, pembatasan ini tidak akan diterapkan kepada atlet yang akan berpartisipasi dalam ajang Piala Dunia 2026 yang diselenggarakan bersama oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko maupun Olimpiade Los Angeles pada 2028.
Selain itu, larangan ini juga tidak berlaku bagi diplomat yang mewakili negara-negara yang termasuk dalam daftar pembatasan.