breaking news
Home » TNI AD Rencanakan Kenaikan Status 5 Korem Menjadi Kodam

TNI AD Rencanakan Kenaikan Status 5 Korem Menjadi Kodam

Bagikan :

Kadispen AD Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan akan ada 5 korem naik statusnya menjadi kodam. Sumber: CNN Indonesia

Nusantara1News – TNI Angkatan Darat (TNI AD) berencana untuk mengubah status lima komando resor militer (Korem) menjadi komando daerah militer (Kodam). Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa perubahan ini akan mencakup wilayah Papua Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Tengah, Riau dan Kepulauan Riau, serta Lampung dan Bengkulu.

“Konsep awalnya memang lima wilayah tersebut yang akan menjadi Kodam baru,” ungkap Wahyu setelah acara Kartika Gathering 2025 di Mabes TNI AD, Jakarta, pada Rabu (5/2) seperti di kutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga : Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN

Wahyu mengungkapkan bahwa peningkatan status Korem menjadi Kodam juga akan disertai dengan penambahan jumlah personel. Ia menambahkan bahwa proses ini sedang berlangsung dan menjadi salah satu prioritas utama bagi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak.

“Kodam yang baru ini tidak hanya berperan dalam memperkuat struktur kekuatan kita untuk pertahanan dan keamanan, tetapi juga mendukung tujuan pemerintah dalam mencapai swasembada pangan,” kata Wahyu.

Ia juga meminta agar restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh TNI AD tidak dilihat secara negatif. Menurutnya, perubahan struktur ini bertujuan untuk mendukung program-program pemerintah.

“Struktur organisasi memengaruhi cara kerja, keputusan, dan pergerakan unit di lapangan. Semakin tinggi tingkatannya, semakin banyak unsur yang ada di bawahnya. Dengan demikian, percepatan pada program strategis tertentu dapat lebih mudah dicapai,” tambahnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan rencana TNI AD untuk menambah jumlah Kodam, yang nantinya akan mencapai 37 Kodam di seluruh Indonesia. Dari total tersebut, 15 Kodam akan diperkuat oleh komando resor militer (Korem), sementara 22 Kodam lainnya tidak.

“Rencana tersebut termasuk pembangunan Kodam IKN dan dua batalion baru,” ujar Agus dalam rapat pimpinan TNI-Polri pada 28 Februari 2024.

Di sisi lain, Agus juga mengungkapkan rencana TNI AL untuk meningkatkan status pangkalan utama (lantamal) menjadi komando operasi utama (kotama) dengan nomenklatur Kodamar kelas A untuk 8 lantamal dan 6 lantamal lainnya menjadi Kodamar kelas B. Selain itu, ada juga rencana pembangunan Pasmar di IKN.

Sementara itu, TNI AU berencana meningkatkan status lima Lanud tipe A dan dua Lanud tipe B, serta membentuk Lanud tipe C dan skadron baru. Salah satunya adalah pembangunan Lanud tipe A di IKN.

Rencana tersebut mendapat kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, yang khawatir hal itu dapat menambah kompleksitas pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak negatif terhadap demokrasi.

Koalisi meminta agar Mabes TNI membatalkan rencana penambahan Kodam di seluruh Provinsi Indonesia. Mereka menilai bahwa langkah ini akan menyebabkan pemborosan anggaran pertahanan, terutama mengingat terbatasnya dana untuk memenuhi kebutuhan dan modernisasi alutsista saat ini, seperti yang disampaikan dalam pernyataan tertulis mereka pada Jumat (1/3).

baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor

Koalisi juga berpendapat bahwa penambahan Kodam lebih mencerminkan fokus pada penguatan postur dan kekuatan TNI yang lebih diarahkan untuk tujuan internal, daripada untuk mempertahankan kehadiran internasional.

Mereka mengingatkan bahwa hal ini dapat memicu keterlibatan militer dalam ranah politik, yang menghalangi terciptanya TNI sebagai kekuatan pertahanan negara yang profesional, modern, dan kuat.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *