breaking news
Home » Tiket Pesawat Lebih Murah! Pemerintah Resmi Turunkan Harga untuk Mudik Lebaran 2025

Tiket Pesawat Lebih Murah! Pemerintah Resmi Turunkan Harga untuk Mudik Lebaran 2025

Bagikan :

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). (Foto:demokratis.co.id)

Nusantara1News – Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13% hingga 14% selama periode Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan kelancaran perjalanan mudik tahun ini.

Dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3), sejumlah pejabat negara hadir, termasuk Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan beberapa menteri lainnya.

Baca Juga : Menteri Pendidikan Memperkenalkan 3 pilihan Libur Sekolah di Bulan Puasa

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga. “Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran,” ujar Dudy di hari Minggu (2/3/2025) seperti yang dikutip dari laman CNBC Indonesia.

Penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. Selain harga tiket yang lebih murah, pemerintah juga memastikan ketersediaan armada penerbangan agar perjalanan mudik tetap aman dan nyaman.

Menko Infrastruktur AHY menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama berbagai kementerian dan pemangku kepentingan di industri penerbangan. “Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara. Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6%,” jelas AHY.

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut memastikan bahwa kebijakan ini telah diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. “Artinya, seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan dikurangi PPN-nya. Masyarakat hanya membayar pajak 5%, sementara 6% sisanya ditanggung pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga : Mensos Dorong Pendirian Sekolah Rakyat sebagai Wadah Cetak Agen Perubahan Bangsa

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih hemat, nyaman, dan aman.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *