
Nusantara1News – Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) turun tangan menyelidiki aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Lempake, Samarinda Utara, Kalimantan Timur. Langkah tegas diambil setelah ditemukan kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal yang dilakukan secara terang-terangan.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
Pada 5 April 2025, tim pengelola hutan Unmul menemukan aktivitas pembukaan lahan tambang ilegal menggunakan alat berat. Vegetasi hutan rusak, pohon-pohon tumbang, dan tanah dikupas tanpa izin. Areal seluas 3,26 hektar terdampak akibat aktivitas yang diduga dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Sehari setelahnya, para pelaku diketahui melarikan diri dengan membawa seluruh peralatannya, meninggalkan kerusakan dalam aksi cepat yang menyerupai ‘hit and run’.
Menanggapi laporan tersebut, Dirjen Gakkum Kehutanan, Januanto, langsung menginstruksikan jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyidik (PPNS) untuk turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan secara intensif.
“Saya sampaikan terima kasih atas atensi tinggi dan dukungan publik dalam memainkan peran kontrol sosial untuk penyelamatan ekosistem sumberdaya alam di kawasan-kawasan hutan termasuk kawasan hutan pendidikan,” kata Januanto dalam pernyataannya seperti yang dikutip dari laman Web Resmi menlhk.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kawasan hutan pendidikan.
“Penguatan perlindungan hutan dan sistem pengawasan yang lebih efektif atas kelola hutan pendidikan perlu ditingkatkan melalui kerja-kerja kolaboratif lintas instansi,” tandasnya.
Sebagai kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK), hutan pendidikan Unmul memiliki peran vital dalam mendukung pendidikan, pelatihan, dan riset kehutanan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 41 Tahun 1999.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan, Indra Exploitasia, juga menyoroti pentingnya langkah evaluatif agar kasus seperti ini tidak terulang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unmul dan sejumlah lembaga terkait untuk mengevaluasi pengelolaan hutan serta menyusun langkah korektif menjaga kelestarian kawasan tersebut.