
Nusantara1News – Jajaran Kepolisian Provinsi Riau menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025 yang akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas, guna mewujudkan ASTA CITA.
“Ini merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara terpusat atas perintah Kapolri dan dilaksanakan di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Iqbal, Senin (10/2/2025) Dikutip dari Cakaplah.
Selama operasi, petugas akan mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan, di antaranya:
Baca Juga : Kementerian PANRB Tekankan Pemanfaatan Maksimal LAPOR! dalam Program Pemberian Makanan Bergizi Gratis
- Penggunaan ponsel saat berkendara.
- Berkendara di bawah umur.
- Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan (over dimension dan overload).
- Penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan.
- Melawan arus lalu lintas.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dengan baik, demi terciptanya ketertiban dan menurunkan angka kecelakaan. Melalui Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2025, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.