
Nusantara1News – Psikolog anak, remaja, dan keluarga, Sani Budiantini S.Psi. menyarankan pengelola sekolah dan lembaga pendidikan untuk bijak dalam menyosialisasikan dan menerapkan sistem pelaporan guna mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menyediakan kotak pengaduan anonim untuk melaporkan kejadian perundungan.
“Sistem pelaporan yang bijak itu seperti kotak anonymous, di mana orang bisa memasukkan laporan bahwa mereka pernah melihat atau mengalaminya,” kata Sani seperti yang di kutip dari laman ANTARA, Sabtu (19/1/2025).
Baca Juga : Menteri PPPA Dorong pengurangan Tugas Sekolah Berbasis Gadget
Direktur Lembaga Psikologi Daya Insani itu juga menekankan pentingnya peran guru, terutama guru bimbingan konseling, dalam menangani laporan perundungan secara tuntas dan empati. Menurutnya, guru perlu memahami kondisi dan persepsi pelapor agar langkah penanganan tidak bias atau terkesan tidak serius.
“Sering kali persepsi guru dan korban berbeda. Guru mungkin tidak melihat pelaku sebagai ancaman, tetapi korban merasa pelaku menakutkan. Perbedaan ini membuat kebijakan guru menjadi kurang tepat atau tidak tuntas,” jelas Sani.
Selain sistem pelaporan, Sani menyarankan sekolah untuk melibatkan orang tua siswa, memperketat pengawasan melalui CCTV dan patroli keamanan, serta menghindari adanya area rawan, seperti tempat sepi atau lokasi tongkrongan kakak kelas.
Baca Juga : Mensos Dorong Pendirian Sekolah Rakyat sebagai Wadah Cetak Agen Perubahan Bangsa
“Biasanya perundungan terjadi di tempat yang tidak terpantau, seperti saat jam kosong atau setelah jam sekolah. Area seperti itu harus dijaga lebih ketat,” tambahnya.
Sani juga menekankan pentingnya sosialisasi pencegahan perundungan yang dilakukan secara terus-menerus. “Program sosialisasi stop bullying harus ada di sekolah dan diulang-ulang agar pesan pencegahan terus tertanam,” tegasnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan perundungan dapat dicegah dan lingkungan sekolah menjadi lebih aman bagi seluruh siswa.