breaking news
Home » Revisi UU TNI Dinilai Strategis untuk Perkuat Pertahanan dan Profesionalisme Prajurit

Revisi UU TNI Dinilai Strategis untuk Perkuat Pertahanan dan Profesionalisme Prajurit

Bagikan :

Panglima TNI Agus Subiyanto (foto : Metrotvnews)

Nusantara1News – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara.

“Revisi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme prajurit serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Kristomei dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/3) seperti yang dikutip dari laman Metrotvnews.

Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos

Ia menegaskan bahwa revisi ini akan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif dan tidak tumpang tindih dengan institusi lain. Selain itu, penyesuaian aturan ini juga diperlukan untuk menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” katanya.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan lebih jelas mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kristomei menekankan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan nasional tanpa mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur secara ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Selain itu, Kristomei mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mengandung kebencian dan fitnah.

Baca Juga : Krisis Fokus pada Remaja: Dampak Pola Konsumsi Konten TikTok

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” pungkasnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *