
Nusantara1News – Fahri Bachmid, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, menegaskan bahwa program retret bagi kepala daerah memiliki signifikansi yang tinggi.
Program ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas utama kepala daerah serta visi Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Dari sudut pandang hukum, kegiatan retret ini memiliki dasar yang kuat,” jelas Fahri dalam pernyataannya pada Sabtu (22/2) seperti di kutip dari Metrotvnews.
Baca Juga : Kemenkes Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Lewat Quick Win RSUD
Retret kepala daerah tidak hanya berperan dalam mempererat hubungan emosional antar-pemimpin daerah, tetapi juga menjadi wadah untuk membahas pengelolaan anggaran daerah, ketahanan nasional, dan wawasan kebangsaan.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai media konsolidasi dan penyelarasan visi-misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat, serta memperkuat perspektif, pemahaman, tugas, kewenangan, dan kepemimpinan.
“Hal ini sangat mendesak untuk mempercepat perumusan kebijakan negara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Fahri.
Fahri menambahkan bahwa presiden, sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan melalui kementerian, wajib melakukan pembinaan dan pengawasan agar pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merujuk pada Pasal 376 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakilnya dapat diberikan pemahaman menyeluruh terkait teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, serta pembentukan sikap, mental, dan disiplin sebagai abdi negara.
“Pada dasarnya, ini adalah program pemerintah yang bersifat mendesak, strategis, dan memiliki nilai penting yang tinggi,” ujarnya.
Saat ini, ratusan kepala daerah sedang mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025. Namun, agenda ini menuai perhatian khusus setelah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi agar kepala daerah yang merupakan kader PDIP menunda keikutsertaannya dalam retret.
Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah kepala daerah dari PDIP pun memilih untuk menunda kehadiran mereka di retret tersebut.