
Nusantara1News – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sepakat untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah Kamis (17/4) dikutip dari menpan.go.id.
Baca Juga : Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang lebih bersih, akuntabel, efektif, dan efisien.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan Komite I DPD RI terhadap reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan selama ini. Ia berharap bahwa kerja sama ini dapat terus ditingkatkan agar implementasi reformasi birokrasi dan pengelolaan ASN semakin optimal di masa depan.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Rini memaparkan perkembangan positif reformasi birokrasi di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir, yang berhasil mencegah pemborosan anggaran sebesar 121,9 triliun rupiah. Selain itu, reformasi birokrasi juga turut mendongkrak investasi yang tercatat mencapai lebih dari 1,7 kuadriliun rupiah pada tahun 2024.
Reformasi birokrasi juga berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan, di mana kabupaten/kota yang menerapkan RB tematik dengan hasil signifikan mengalami penurunan angka kemiskinan hingga 5,16 persen, lebih rendah dari target nasional.
Ke depan, pelaksanaan reformasi birokrasi akan fokus pada beberapa Program Nasional, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, pengelolaan sumber daya, dan percepatan program prioritas Presiden, yang didukung oleh transformasi digital pemerintah.
Menteri Rini juga menjelaskan bahwa implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) akan memastikan keselarasan kinerja antar instansi pemerintah dan daerah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dengan anggaran yang lebih efisien.
Terkait dengan ASN, Menteri Rini mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan status kepegawaian non-ASN dengan pengangkatan menjadi PPPK. Penyelesaian ini diharapkan selesai pada Oktober 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian PANRB dan BKN, serta menegaskan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan implementasi reformasi birokrasi di daerah. Komite I DPD RI berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam penguatan reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Baca Juga : Komisi DPR Jadwalkan Pemanggilan Mendikdasmen Terkait Sistem Baru PPDB dan UN
“Reformasi birokrasi dan manajemen ASN akan terus menghadapi berbagai tantangan, namun dengan sinergi yang kuat antara Kementerian PANRB dan berbagai pihak, kami yakin bahwa pelaksanaannya akan semakin optimal,” tambahnya.