INHU – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Danau Rambai Kec. Barang Cenaku Kab. Indragiri Hulu (Inhu) berjalan sukses. Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengucapkan Terima kasih kepada semua pihak terkait.
PSU berlangsung di 12, Jalan Lintas Samudera (Jalinsam), RT.017/RW.005, Dusun 2 Pasir Putih, Desa Danau Rambai pad Sabtu 17 Februari 2024 siang.
PSU juga dipantau langsung oleh Kabidkum Polda Riau, Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko SH, S.Ik, MH, hadir juga saat kegiatan tersebut, Dandim 0302 Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo S.Sos, M.IP, Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Riau.
Kaban Kesbangpol Inhu, Bambang Indramawan S.STP, M.SP beserta jajaran, Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE, MM beserta komisioner, Kabag Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau, Komisioner Bawaslu Inhu Dwi Apriansyah SE, para Kabag dan Kasat di jajaran Polres Inhu.
Kapolsek Batang Gansal Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari S.Tr.K, MH, Camat Batang Gansal, Basuki S.KM, Danramil 03 Seberida, Lettu Diwar, Ketua PPK Batang Gansal, Hanjoyan, S.IP, Ketua Panwascam Batang Gansal Deswandi S.IP dan lainnya.
Dijelaskan Kapolres, Ahad (18/2/2024) kepad wartawan, saat hari pencoblosan, 14 Februari 2024 lalu, Bawaslu Inhu temukan pelanggaran Pemilu pada TPS 12, Desa Danau Rambai.
Menurut Bawaslu, pelanggaran itu berpotensi terhadap kecurangan Pemilu, yakni, ada 5 orang pemilih di TPS 12 yang datang mencoblos hanya membawa KTP elektronik, bukan undangan resmi dari KPU, bahkan KTP elektronik 5 orang pemilih itu bukan pula KTP masyarakat Kabupaten Inhu.
Berdasarkan hal tersebut, maka KPU dan Bawaslu menetapkan PSU pada TPS 12, Sabtu 17 Februari 2024. Guna memastikan proses PSU tersebut aman dan lancar, Kapolres Inhu, Pamatwil Polres Inhu, pihak penyelenggara Pemilu turun langsung meninjau TPS tersebut.
Editor : Nusantara1News.