breaking news
Home » Proyek Pos Perbatasan Negara Dipercepat Pembangunan oleh Menteri PUPR

Proyek Pos Perbatasan Negara Dipercepat Pembangunan oleh Menteri PUPR

Bagikan :

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Pos Perbatasan untuk Dukung Ekonomi Daerah . ( sumber Antaranews )

Nusantara1News – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai bagian dari strategi memperkuat wilayah perbatasan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan terpencil.

Baca Juga : Luas Wilayah dan Distribusi Desa/Kelurahan di Kecamatan Bagan Sinembah 2023

“Penyelesaian seluruh tahapan pembangunan PLBN akan terus kami upayakan secara optimal, sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Kami juga akan memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dengan BNPP, agar proses pembangunan berjalan lancar,” ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/6) dikutip dari Antaranews.

Kementerian PUPR diharapkan mampu mengebut penyelesaian tiga PLBN yang belum rampung dari program pembangunan tahap kedua, yakni PLBN Long Midang, Oepoli, dan Sei Kelik. Selain bangunan utama, pembangunan infrastruktur penunjang seperti akses jalan menuju jaringan jalan nasional juga menjadi perhatian.

Sejak 2015, pembangunan PLBN terbagi dalam dua tahap. Gelombang pertama mencakup tujuh PLBN yang dibangun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015, dan seluruhnya telah rampung dan diresmikan. Sementara itu, pada gelombang kedua yang mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2019, delapan dari sebelas PLBN telah selesai dibangun.

Baca Juga : Luas Wilayah dan Distribusi Desa/Kelurahan di Kecamatan Bagan Sinembah 2023

Pemerintah kini tengah mengusulkan gelombang ketiga pembangunan PLBN, yang mencakup delapan lokasi baru. Pos-pos tersebut direncanakan berada di Temajuk (Kalimantan Barat), Sei Maranggis (Kalimantan Utara), Pulau Marore dan Pulau Miangas (Sulawesi Utara), Maritaing (NTT), Waris (Papua), Distrik Botom/Kwirok Timur/Tarub (Papua Pegunungan), serta Pulau Lirang/Pulau Wetar (Maluku).

Pelaksanaan pembangunan tahap ketiga masih menunggu terbitnya instruksi presiden sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *