breaking news
Home » Presiden Prabowo Subianto Mulai Berkantor di IKN pada 2028, Persiapan Infrastruktur Digeber

Presiden Prabowo Subianto Mulai Berkantor di IKN pada 2028, Persiapan Infrastruktur Digeber

Bagikan :

Ibu Kota Nusantara (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Nusantara1News – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan penting terkait rencana berkantornya pemerintah pusat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dijadwalkan, kegiatan pemerintahan akan resmi dimulai di IKN pada 17 Agustus 2028, sebuah momen yang menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa perpindahan pusat pemerintahan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan nasional. “Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo) telah memberikan arahan untuk melaksanakan kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara pada 2028,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025) seperti yang di kutip dari laman CNBC Indonesia.

Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live

Menurut Basuki, persiapan infrastruktur untuk mendukung kegiatan pemerintahan di IKN telah dimulai sejak awal 2025. Salah satu proyek prioritas yang digarap adalah pembangunan Masjid Nusantara serta jalur transportasi utama. “Mulai Januari 2025, kami akan memetakan lokasi-lokasi untuk memulai pembangunan jalan,” tambahnya.

Langkah konkret lainnya adalah kerja sama dengan sejumlah investor perbankan. Otorita IKN telah menggelar pertemuan dengan perwakilan sektor keuangan untuk mempercepat pembangunan kantor layanan perbankan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Layanan ini ditargetkan beroperasi pada kuartal I tahun 2026 untuk mendukung ekosistem warga yang akan bermigrasi ke IKN.

“Pembangunan sarana dan prasarana di Ibu Kota Nusantara sudah kami siapkan secara bertahap,” kata Basuki. Ia menekankan pentingnya layanan keuangan sebagai infrastruktur pendukung yang vital.

Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos

Presiden Prabowo juga sempat memaparkan rencana perpindahan ibu kota ini dalam forum internasional G20, sebagai bentuk komitmen Indonesia terhadap pengelolaan pembangunan berkelanjutan. DPR RI telah mengesahkan status Jakarta yang tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan berubah menjadi Daerah Khusus (DK).

Dengan langkah ini, perpindahan ibu kota bukan hanya soal fisik, tetapi juga simbol transformasi Indonesia menuju pemerataan pembangunan dan kemajuan yang lebih terintegrasi.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *