
Nusantara1News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Pengesahan ini berlangsung secara simbolis di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (28/3) sore dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pentingnya regulasi ini untuk memastikan keamanan anak-anak di era digital. “Saya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, PP Tuntas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari acara ini, Prabowo turut mengundang pelajar dari tingkat SD hingga SMA ke Istana. Ia memberikan pesan kepada para pelajar agar lebih serius dalam belajar dan tidak mudah terpengaruh dampak negatif media sosial.
Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi
Selain berinteraksi langsung dengan para pelajar, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga hadir dalam acara ini, termasuk Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letjol Teddy Indra Wijaya, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, serta Wamenkomdigi Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo.