breaking news
Home » Presiden Prabowo dan Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Infrastruktur, Sistem Irigasi, dan Kawasan Permukiman

Presiden Prabowo dan Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Infrastruktur, Sistem Irigasi, dan Kawasan Permukiman

Bagikan :

Presiden Prabowo Subianto & Ketua Komisi V DPR RI Lasarus ( sumber Setneg.go.id )

Nusantara1News – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan pimpinan Komisi V DPR RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (17/4) dikutip dari Setneg.go.id. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan nasional.

Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menjelaskan bahwa salah satu fokus utama diskusi adalah pemeliharaan jalan nasional. Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo langsung merespons usulan tersebut dengan memberikan arahan agar kualitas jalan nasional tetap terjaga secara optimal.

“Presiden memberikan instruksi agar preservasi jalan nasional dijamin kemantapannya. Itu menjadi perhatian utama dalam pembahasan kami,” ungkap Lasarus.

Selain jalan nasional, kondisi jalan daerah juga menjadi sorotan. Menurut Lasarus, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya penanganan infrastruktur jalan di tingkat kabupaten dan provinsi melalui Instruksi Presiden (Inpres) khusus.

“Kalau jalan nasional sudah lebih dari 90 persen mantap, maka jalan kabupaten dan provinsi yang masih berada di kisaran 40 hingga 60 persen perlu ditingkatkan. Presiden mendukung gagasan Inpres Jalan Daerah sebagai solusi nyata,” jelasnya.

Topik lain yang turut dibicarakan adalah ketahanan pangan, khususnya penyelesaian pembangunan sistem irigasi di sekitar bendungan dan lahan pertanian tadah hujan. Lasarus menyebut bahwa Presiden mendorong penyelesaian irigasi sederhana yang dapat dilaksanakan langsung oleh masyarakat.

“Irigasi, baik di bendungan maupun di sawah tadah hujan, harus segera dituntaskan. Presiden menilai ini krusial dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” tambahnya.

Pertemuan itu juga membahas implementasi UU Nomor 1 Tahun 2011 terkait penyediaan hunian layak dan berimbang, serta penanganan tegas terhadap kendaraan truk over dimension dan over loading (ODOL) yang berkontribusi pada kerusakan jalan.

Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi

“Pak Presiden menilai persoalan ODOL sudah mendesak untuk diselesaikan, karena infrastruktur jalan tidak lagi mampu menahan beban berlebih dari kendaraan yang melintas,” tutur Lasarus. Ia menutup dengan menyebut diskusi tersebut berlangsung konstruktif dan mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menangani berbagai isu pembangunan.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *