
Nusantara1News – Polri bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menandatangani perjanjian kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) untuk melindungi hutan dari ancaman kebakaran. Penandatanganan MoU ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa MoU ini sangat penting dan strategis dalam membangun kolaborasi kedepan. Ia menjelaskan bahwa perjanjian ini akan menjadi pedoman bagi Polri dan Kemenhut dalam bekerjasama selama lima tahun untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.
“Musim hujan akan berganti dengan musim kemarau, sehingga langkah bersama dalam menegakkan aturan dan hukum terkait kebakaran hutan yang sering melibatkan kesengajaan dari oknum tertentu sangat diperlukan,” ujar Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/2) seperti di kutip dari Detiknews.
Baca Juga : Kemenpar Gandeng Pekerja Seni untuk Promosi Wisata Indonesia
Sigit juga menegaskan bahwa Polri akan berfokus pada penegakan hukum, terutama terkait dengan pelanggaran yang mengancam kelestarian hutan. Polri siap berperan aktif dalam upaya perlindungan hutan Indonesia.
“Ini memperkuat kolaborasi kita dalam penegakan hukum terkait pelanggaran yang berhubungan dengan kehutanan. Polri siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan hutan kita tetap terjaga,” ujar Sigit.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan kebahagiaannya dapat bekerja sama dengan Polri. Ia menyebutkan bahwa sektor kehutanan menghadapi tantangan besar, terutama saat musim kemarau yang rentan dengan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami dari Kementerian Kehutanan sangat bersyukur karena kami menyadari tantangan yang besar di sektor kehutanan, terlebih lagi dengan datangnya musim panas yang sering kali memicu kebakaran hutan atau yang lebih dikenal dengan karhutla,” ujar Raja Juli.
Baca Juga : Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8%, Konsumsi Listrik RI Perlu Capai 6.500 KVA per Kapita
Raja Juli menyatakan bahwa kerja sama dengan Polri diyakini akan memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan, termasuk mencegah kebakaran yang sering terjadi selama musim kemarau. Ia menambahkan, Polri memiliki sumber daya manusia yang tersebar hingga ke daerah-daerah terpencil, yang sangat mendukung pengamanan hutan.
“Karena itu, salah satu kesepakatan dalam kerja sama ini adalah untuk bersama-sama menjaga hutan. Dengan keterbatasan SDM yang kami miliki, kolaborasi dengan Polri yang memiliki jaringan hingga pelosok desa dan tingkat tapak akan sangat membantu kami dalam melindungi hutan,” jelas Raja Juli.