Nusantara1News – Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa pengedar narkoba jaringan internasional berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu dan ekstasi di balik kompartemen mobil.
Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia lewat jalur laut ke Bengkalis, Riau dengan menggunakan kapal nelayan.
Kemudian dari Bengkalis, ratusan kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi tersebut dikirim ke Jakarta menggunakan jalur darat.
“Hasil pendalaman kita bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini dibawa dari Malaysia lewat jalur laut, dan dibawa pada Subuh hari dan tidak melalui pintu-pintu yang resmi,” ujar Donald di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Narkoba disembunyikan di kompartemen mobil seperti di bagian dalam pintu hingga dashboard. Hal tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas di pelabuhan.
“Jadi modus operasinya jual mobil tapi harga mobilnya ditambah dengan harga narkoba,” sambung dia. Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan narkoba akan lebih mudah dicegah peredarannya apabila masuk melalui bandara.
Petugas gabungan dari bea cukai dan kepolisian berulangkali melakukan penindakan.
“Kami Jakarta membawahi pintu masuk pertama Bandara Halim penumpang umum, kita lebih gampang mendeteksi karena kita punya X-Ray, anjing pelacak, kemudian lab. Jadi begitu ada barang yang dicurigai, langsung kita lab,” pungkasnya.
Diketahui, empat orang ditangkap oleh polisi terkait kasus peredaran narkoba yang siap edar ke DKI Jakarta.
Lebih dari 207 kilogram narkoba jenis sabu dan 90 ribu butir pil ekstasi diamankan dengan total nilai di pasar gelap Rp418 miliar.
Keempat tersangka inisial AS, JI, AM, dan A mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar besar di Malaysia.
Para tersangka Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 (1), Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal penjara lima tahun dan maksimal hukuman mati.
Sumber: Tribunnews.com