
Nusantara1News – Polda Metro Jaya berencana meningkatkan jumlah unit sistem tilang elektronik (e-TLE) mobile dari 10 unit menjadi 50 unit pada tahun ini. Dengan peningkatan tersebut, diharapkan dapat menjangkau hingga 120 juta pelanggaran lalu lintas setiap tahun.
“Harapannya, pada tahun 2025 kami akan menerima tambahan sekitar 40 unit e-TLE mobile lagi. Dengan itu, rata-rata kami bisa merekam 10 juta pelanggaran per bulan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, pada Jumat, (17/1) seperti dikutip dari Metrotvnews.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Latif menjelaskan, jika dihitung secara keseluruhan, jumlah pelanggaran yang bisa ditindak mencapai 120 juta per tahun. Ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi tilang elektronik, mengingat banyaknya kecelakaan lalu lintas di Jakarta yang berawal dari pelanggaran aturan lalu lintas.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 12.555 kasus kecelakaan lalu lintas di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 677 orang meninggal dunia dan 1.794 lainnya mengalami luka berat.
“Kalau dihitung, rata-rata ada dua orang yang meninggal dunia setiap hari di Jakarta akibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus
Latif menekankan bahwa tingginya angka kecelakaan ini harus menjadi perhatian, tidak hanya bagi kepolisian tetapi juga bagi instansi terkait. Upaya edukasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas perlu ditingkatkan untuk mengurangi jumlah korban.
“Kita membutuhkan langkah yang lebih tegas, baik melalui edukasi langsung maupun penegakan hukum. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan teknologi penindakan berbasis elektronik yang akan terus kami optimalkan,” jelasnya.