breaking news
Home » PHK Massal Jurnalis Jadi Sorotan, Menkomdigi dan Menaker Siapkan Langkah Perlindungan Pekerja Media

PHK Massal Jurnalis Jadi Sorotan, Menkomdigi dan Menaker Siapkan Langkah Perlindungan Pekerja Media

Bagikan :

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/Livia Kristianti)

Nusantara1News – Lonjakan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media dalam beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya aktif menyerap aspirasi dari para pekerja media untuk mencari solusi yang tepat atas kondisi yang kian memprihatinkan.

Baca Juga : Wamenkes Tegaskan Aturan Ketat Pembelian Antibiotik

“Kita terus secara informal sudah menanyakan masukan dari teman-teman pers, teman-teman industri media, kira-kira masukan untuk regulator itu seperti apa untuk memudahkan,” ujar Meutya saat ditemui di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (16/5) dilansir dari laman Antara news.

Ia mengakui bahwa disrupsi teknologi menjadi tantangan besar yang sedang dihadapi oleh industri media. Karena itu, Meutya menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keberlangsungan hidup media nasional di tengah arus digitalisasi yang cepat.

Sebagai tindak lanjut, Meutya berencana bertemu dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli guna membahas langsung persoalan PHK massal terhadap jurnalis. “Nanti saya akan bertemu dengan Menaker, minggu depan mudah-mudahan sudah bisa bertemu,” ujarnya.

Sementara itu, Menaker Yassierli juga menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena ini. Ia berharap keberadaan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) nantinya bisa memberikan perlindungan konkret bagi para pekerja media yang kini dinilai sebagai kelompok rentan.

“Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah, red), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” tegas Yassierli.

Menurutnya, solusi atas persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu kementerian saja. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci. “Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” tambahnya.

Baca Juga : Wamenkes Tegaskan Aturan Ketat Pembelian Antibiotik

Langkah strategis lintas kementerian ini diharapkan mampu menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang berpihak kepada keberlangsungan media serta kesejahteraan para pekerjanya, khususnya jurnalis yang menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi publik.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *