
Nusantara1News – Rapat antara Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dilangsungkan secara tertutup tanpa pemberitahuan sebelumnya, yang menimbulkan rasa penasaran karena tidak sesuai dengan prosedur biasa.
Anggota Komite IV DPD, Elviana, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut secara umum membahas pengelolaan anggaran negara untuk tahun 2025, termasuk penggunaan dana untuk program makan bergizi gratis (MBG), efisiensi alokasi anggaran, serta isu seputar Coretax.
Baca Juga : Kolaborasi PHR – EMP Gandewa, Dongkrak Produksi 12 Kali Lipat Lapangan Menggala South Rokan Hilir
“Setahu saya, tidak ada respons mengenai hal itu (pertanyaan mengenai Coretax dari DPD),” ujar Elviana saat ditemui di sela-sela rapat Komite IV bersama Sri Mulyani di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Untuk diketahui, rapat kerja antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Komite IV DPD RI mendadak berlangsung tertutup setelah Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, membahas sejumlah isu seperti potensi penurunan penerimaan negara, Danantara, dan belanja negara yang terdampak efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Awalnya, rapat tersebut diumumkan sebagai rapat terbuka oleh Nawardi.
“Kami buka rapat ini untuk umum,” ujar Nawardi saat membuka pertemuan pada Selasa (18/2) Seperti di kutip dari CNBC Indonesia.
Namun, setelah Nawardi menyampaikan paparan mengenai potensi menurunnya penerimaan negara dan dampaknya pada anggaran kementerian dan lembaga, rapat tersebut langsung ditutup.
Pada paparan awal rapat, Nawardi sempat mengungkit masalah terkait sistem Coretax, yang telah beredar sejak diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 1 Januari 2025.
Nawardi mengungkapkan bahwa akibat masalah tersebut, Ditjen Pajak hanya mampu mengumpulkan 20 juta faktur pada Januari 2025, jauh berkurang dibandingkan dengan 60 juta faktur pada periode yang sama tahun lalu.
“Ini berarti penerimaan pajak yang terkumpul, yang bisa diklarifikasi oleh Ibu Menteri, hanya mencapai Rp 50 triliun, jauh dari target Rp 172 triliun tahun lalu,” tegas Nawardi.
Ia mengkhawatirkan bahwa masalah tersebut bisa mengganggu penerimaan negara di awal tahun dan mempengaruhi kas negara.
“Tentu saja ini mengganggu penerimaan negara, yang menyebabkan kementerian dan lembaga (K/L) tidak memiliki dana untuk menjalankan program yang telah direncanakan, karena anggaran negara pada dua bulan pertama tahun ini masih bersumber dari sisa anggaran 2024 sebesar Rp 45,4 triliun,” jelasnya.
Nawardi juga menyebutkan bahwa peluncuran Danantara yang akan segera diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat memperburuk kondisi penerimaan negara.
Sebab, dividen dari BUMN yang sebelumnya langsung disetorkan ke kas negara melalui PNBP, kini harus terlebih dahulu dikelola oleh Danantara.
“Setoran dividen 65 BUMN, yang ditargetkan mencapai Rp 90 triliun pada 2025, akan masuk ke kas BPI Danantara dan dikelola sebagai investasi. Dividen ini akan terus dikembangkan, dan status Danantara menjadikan BUMN yang dikelolanya tidak lagi dianggap sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga pendapatan PNBP dari BUMN tersebut hilang,” tambahnya.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Setelah itu, Nawardi juga menyentuh masalah pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L), yang sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S37 MK.02 2025.