Nusantara1News – Dalam upaya memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) menjalin kemitraan dengan Aloha Healthcare yang berbasis di California, Amerika Serikat. Kolaborasi ini mencakup berbagai langkah strategis yang diformalkan melalui sebuah nota kesepahaman.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi tonggak awal kerja sama antara KPPMI dan Aloha Healthcare. Melalui kesepakatan ini, diharapkan kualitas perlindungan bagi PMI dapat ditingkatkan, terutama dalam aspek keamanan dan kesejahteraan selama bekerja di luar negeri.
Baca Juga : Sinergi Instansi: Persiapan Maksimal Sambut Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Acara tersebut digelar di Kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali pada Jumat, dengan dihadiri berbagai pihak baik secara langsung maupun melalui platform daring. Suasana acara menekankan pentingnya sinergi lintas institusi dalam mendukung pekerja migran Indonesia.
Plt. Sekjen KemenP2MI, Rinardi, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. Khususnya, inisiatif ini ditujukan bagi mereka yang berkarier di sektor kesehatan di Amerika Serikat.
“Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sistem perekrutan yang adil dan efisien, melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi, serta memastikan hak-hak tenaga kesehatan di Amerika tetap terjaga,” katanya.
Selain itu, Rinardi menjelaskan bahwa kerja sama tersebut juga mencakup program pengembangan kapasitas berupa pelatihan yang akan dilaksanakan secara kolaboratif antara KemenP2MI dan Aloha Healthcare. Program ini dirancang untuk mendukung tenaga kesehatan Indonesia dalam menghadapi tantangan global.
Baca Juga : Prabowo Beri Amnesti untuk Puluhan Ribu Narapidana
Dengan adanya pelatihan ini, keterampilan tenaga kesehatan Indonesia diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Langkah ini bertujuan agar mereka mampu bersaing di pasar kerja internasional, terutama di sektor kesehatan yang membutuhkan tenaga profesional berkualitas.
Rinardi menegaskan bahwa inti dari penandatanganan MoU ini adalah tercapainya kesepakatan bersama untuk melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia. Perlindungan ini menjadi prioritas utama, terutama bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri, khususnya di Amerika Serikat.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi pekerja migran, sekaligus memastikan hak-hak mereka terpenuhi selama menjalankan tugas di negara tujuan. Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat antara KemenP2MI dan Aloha Healthcare dalam mendukung kesejahteraan pekerja migran.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia, khususnya pada sektor kesehatan di Amerika Serikat,” tambahnya.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menandai langkah awal dari kolaborasi strategis yang akan terus dikembangkan untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi upaya pelindungan pekerja migran di berbagai sektor lainnya.
Baca Juga : Wamenkes Tegaskan Aturan Ketat Pembelian Antibiotik
Acara tersebut turut dihadiri oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia di Los Angeles, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Kesehatan RI, Sekretariat Kabinet RI, KemenP2MI/BP2MI, dan CEO Aloha Healthcare. Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan kerja sama ini.