Nusantara1News – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa hingga November 2024, penyaluran Pertalite mencapai 27,3 juta kiloliter (KL), atau sekitar 86% dari kuota yang ditetapkan dalam APBN 2024. Hal ini menunjukkan konsumsi Pertalite masih terkendali, meskipun mendekati batas kuota yang dialokasikan.
“Sementara, Jenis BBM Umum (JBU) sebesar 30,7 juta kiloliter telah realisasikan 85% dari kuota,” kata Yuliot, dalam acara BPH Migas Award di Hotel Intercontinental Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Adapun JBU sendiri terdiri atas Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex. Yuliot mengatakan, badan usaha yang berkontribusi dalam penyaluran BBM secara nasional sebanyak 1,910 badan usaha.
Baca Juga : UMP Sumatera Utara 2025 Naik 6,5%, Berlaku Mulai 1 Januari
Angka ini terdiri dari 19 badan usaha pemegang usaha izin pengolahan, 30 badan usaha pemegang izin usaha penyimpanan, 1,730 badan usaha pemegang izin usaha penangkutan, dan 113 badan usaha pemegang izin usaha niaga BBM.
Sementara untuk melayani dan menjamin ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), lanjut Yuliot, telah terbangun 583 penyaluran BBM satu harga.
“Untuk cadangan personal BBM, badan usaha secara nasional telah terjadi peningkatan dari sebelumnya 11 hari menjadi 23 hari,” ujarnya.
Sementara itu, realisasi volume peningkatan gas bumi melalui pipa sampai dengan triwulan III 2024 sebesar 921,2 juta Million Standard Cubic Feet (MSCF) dan volume niaga gas bumi melalui pipa sebesar 277,8 MSCF.
Baca Juga : UMP DKI Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Resmi Jadi Rp5,39 Juta
“Untuk realisasi volume HGBT sampai dengan triwulan III 2024 untuk sektor industri sebesar 87,2 juta MMBTU atau 80% dari total alokasi sebesar 109,5 juta MMBTU. Sedangkan untuk sektor kelistrikan, realisasinya sebesar 60,1 juta MMBTU atau 57% dari total alokasi,” kata dia.
Yuliot mengatakan, badan usaha yang berkontribusi dalam pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa secara nasional sebanyak 31 badan usaha. Ini terdiri dari 11 badan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa, 13 badan usaha niaga gas bumi melalui pipa, dan 7 badan usaha pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa.