breaking news
Home » Penyaluran Bantuan Sektor Perikanan Tangkap oleh KKP Tembus Rp 104,8 Miliar

Penyaluran Bantuan Sektor Perikanan Tangkap oleh KKP Tembus Rp 104,8 Miliar

Bagikan :

Sumber gambar : Mongabay.co.id

Nusantara1News – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyalurkan bantuan sektor perikanan tangkap dengan total nilai mencapai Rp104,8 miliar. Penyaluran bantuan ini berlangsung hingga Desember 2024 dan menjadi salah satu wujud nyata dukungan terhadap para nelayan serta pelaku usaha perikanan.

Bantuan tersebut merupakan upaya strategis pemerintah untuk mendorong pengembangan sektor perikanan tangkap di Indonesia. Dengan adanya alokasi anggaran ini, diharapkan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan usaha perikanan dapat semakin meningkat.

Baca Juga : Pemerintah Hapus Pajak untuk Gaji di Bawah Rp10 Juta pada 2025

“Total bantuan pemerintah yang telah digelontorkan di subsektor perikanan tangkap mencapai Rp104,8 miliar,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Pihak Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menjelaskan bahwa berbagai bentuk bantuan telah diberikan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan. Bantuan tersebut mencakup penataan kampung nelayan maju di 65 lokasi, penyediaan 20.087 unit alat penangkapan ikan, serta 1.416 unit mesin kapal perikanan.

Selain itu, terdapat pula penyaluran 30 unit vessel monitoring system (VMS), alat usaha untuk korporasi nelayan yang diberikan kepada 15 koperasi, serta lima paket rumah ikan sebagai bagian dari dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

“Tahun ini kita juga menyerahkan 112 unit kapal perikanan dimana 106 unit diantaranya untuk nelayan terdampak bencana. Dua unit kapal hasil rampasan kasus illegal fishing juga berhasil diperbaiki dan diserahkan untuk nelayan Banyuwangi,” papar Latif.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan pemberdayaan nelayan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp64,9 miliar untuk akselerasi tersebut. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas usaha nelayan dengan memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dengan dukungan dana ini, diharapkan nelayan dapat meningkatkan kapasitas operasional mereka, sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian sektor perikanan.

“Serta meningkatkan social safety net nelayan dalam menghadapi ketidakpastian musim tangkapan ikan,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2024, program peningkatan kapasitas nelayan telah dilaksanakan dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat keterampilan dan pengetahuan nelayan. Menurut Latif, kegiatan yang telah dilakukan meliputi bakti nelayan di 106 lokasi, 23 kegiatan bimtek kecakapan nelayan, 18 kegiatan bimtek kepelabuhanan terkait cara penanganan ikan yang baik (CPIB), serta 30 kegiatan bimtek kenelayanan.

Selain itu, program tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas bagi 3.174 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan, diversifikasi usaha untuk 2.125 nelayan, dan fasilitasi pendanaan usaha bagi 1.572 nelayan. Tidak hanya itu, telah dilakukan fasilitasi sertifikasi tanah untuk 10.648 bidang tanah milik nelayan, perjanjian kerja laut untuk 69.447 orang, serta sertifikasi untuk 53.946 awak kapal perikanan dan penerbitan 7.938 dokumen awak kapal berupa buku pelaut.

Baca Juga : Kurangi Beban Pajak, PKB dan BBNKB Resmi Turun

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai program dan kebijakan. Kami juga menyadari masih ada beberapa kekurangan, ini akan menjadi masukan dan evaluasi agar lebih baik kedepannya,” imbuh Latif.

Sebelumnya, Menteri Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa penerapan sistem pascaproduksi akan menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan program Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Sistem ini dirancang untuk memperkuat manajemen pasca-produksi dalam sektor perikanan tangkap.

Dalam penerapan sistem tersebut, teknologi akan diperkuat guna mempermudah proses perizinan serta pelaporan hasil tangkapan ikan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan dan efisien dalam mendukung keberlanjutan sumber daya perikanan.

Sumber : Antaranews

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *