breaking news
Home » Pengusaha Desak Diversifikasi Ekspor untuk Kurangi Ketergantungan pada AS

Pengusaha Desak Diversifikasi Ekspor untuk Kurangi Ketergantungan pada AS

Bagikan :

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira. (Sumber gambar: CNBC Indonesia)

Nusantara1News – Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Anggawira, meminta pemerintah untuk segera mempercepat perjanjian dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika. Langkah ini dinilai penting untuk mendiversifikasi pasar ekspor, sehingga Indonesia tidak terlalu bergantung pada Amerika Serikat.

“Percepat perjanjian dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, dan Afrika agar ketergantungan kepada AS berkurang,” ujar Anggawira saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/3/25) seperti yang dikutip dari laman Antara news.

Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos

Imbauan ini muncul sebagai respons atas kebijakan Presiden AS, Donald Trump, yang menaikkan tarif dasar dan bea masuk terhadap banyak negara mitra dagangnya, termasuk Indonesia. Negeri ini terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen, sehingga mengancam daya saing produk ekspor nasional.

Anggawira menegaskan bahwa diversifikasi pasar ekspor melalui percepatan perjanjian dagang merupakan kebijakan strategis untuk jangka menengah. Sementara itu, dalam jangka pendek, pemerintah harus segera meyakinkan pelaku pasar dengan langkah konkret guna menjaga stabilitas ekonomi.

“Pemerintah perlu menunjukkan komitmen dengan intervensi di pasar keuangan dan memberikan stimulus bagi dunia usaha yang terdampak,” tambahnya.

Selain itu, ia menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) guna meningkatkan ekspor ke kawasan Asia-Pasifik.

“Mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian RCEP untuk meningkatkan ekspor ke Asia-Pasifik,” kata Anggawira.

Kenaikan tarif yang diumumkan Trump disebut menjadi pemicu tekanan ekonomi global yang berdampak langsung pada dunia usaha. Presiden AS tersebut mengklaim kebijakan ini sebagai bagian dari “Hari Pembebasan” bagi ekonomi Amerika.

Pada Rabu (2/4/2025), Trump mengumumkan kenaikan tarif perdagangan terhadap negara-negara yang memiliki surplus neraca perdagangan dengan AS. Berdasarkan data Gedung Putih, Indonesia berada di peringkat kedelapan dalam daftar negara yang terkena kenaikan tarif sebesar 32 persen.

Tak hanya Indonesia, beberapa negara Asia Tenggara lainnya juga terdampak kebijakan ini, seperti:
• Malaysia: tarif naik 24%
• Kamboja: tarif naik 49%
• Vietnam: tarif naik 46%
• Thailand: tarif naik 36%

Kebijakan tarif ini diumumkan dalam acara “Make America Wealthy Again” di Rose Garden, Gedung Putih. Trump juga menetapkan bahwa tarif universal akan mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025), sementara tarif timbal balik untuk sekitar 60 negara mitra dagangnya akan diterapkan mulai Rabu (9/3/2025).

Anggawira menegaskan bahwa respons cepat dari pemerintah sangat diperlukan agar kebijakan dagang AS ini tidak semakin merugikan Indonesia.

“Jika tidak ada langkah konkret, ketidakpastian ekonomi bisa semakin dalam dan berdampak negatif,” tegasnya.

Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos

Dengan tekanan ekonomi global yang semakin tinggi, kebijakan yang cepat dan tepat dari pemerintah menjadi kunci untuk melindungi daya saing ekspor Indonesia serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *