breaking news
Home » Penanggulangan Polusi Plastik Butuh Aksi Kolektif Masyarakat

Penanggulangan Polusi Plastik Butuh Aksi Kolektif Masyarakat

Bagikan :

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat ( sumber Metrotvnews )

Nusantara1News – Upaya mengatasi polusi plastik perlu menjadi bagian dari gerakan bersama yang terus berlanjut sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan cinta pada Tanah Air. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (Rerie), dalam diskusi daring bertajuk Membedah Masalah Polusi Plastik di Indonesia yang diadakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (4/6) dikutip dari Metrotvnews.

Baca Juga : Trump Pasti Berlakukan Kanada, Meksiko, dan China Tidak Bisa Menunda Pengenaan Tarif

Rerie menekankan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman pencemaran, termasuk sampah plastik, merupakan kewajiban seluruh warga negara. Ia mengingatkan bahwa dampak polusi plastik sangat serius, terutama terhadap ekosistem laut dan darat, serta berpengaruh pada sektor ekonomi dan kesehatan publik.

Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023, Rerie mengungkapkan bahwa dari total timbunan sampah nasional sebesar 33,5 juta ton, sekitar 18,4 persennya merupakan sampah plastik, setara dengan 6,1 juta ton.

Sebagai anggota Komisi X DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah II, Rerie juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran publik melalui edukasi lingkungan. Ia mendorong seluruh pihak untuk memperkuat komitmen kolektif dalam menjaga bumi sebagai sumber kehidupan.

Senada dengan itu, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLHK, Agus Rusly, menjelaskan bahwa Indonesia aktif dalam perundingan global terkait pengendalian plastik melalui berbagai resolusi United Nations Environmental Assembly (UNEA). Menurutnya, sebagai negara maritim, Indonesia sangat berkepentingan dalam mencegah mikroplastik masuk ke rantai makanan laut.

Agus juga menekankan bahwa mikroplastik tidak hanya berasal dari limbah industri, tetapi juga dari aktivitas rumah tangga, seperti pencucian pakaian dan penggunaan produk perawatan tubuh. Karena itu, ia menilai perlunya rencana aksi nyata di tingkat daerah serta edukasi publik yang berkesinambungan.

Dari sektor industri, Arief Susanto selaku Ketua Bidang Sustainability dan Social Impact Gapmmi menyampaikan bahwa peran produsen sangat penting dalam mendukung pengelolaan sampah. Meskipun plastik masih dibutuhkan dalam kemasan makanan dan minuman, pengembangan industri daur ulang dinilai sebagai salah satu solusi. Saat ini, terdapat sekitar 200 pabrik daur ulang plastik dengan kapasitas 2,5 juta ton per tahun, namun baru sekitar 800 ribu ton yang termanfaatkan.

Direktur Program IOJI, Andreas Aditya Salim, menilai bahwa pendekatan pengelolaan sampah saat ini masih terbatas pada prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R), yang belum cukup menjawab akar masalah. Ia menekankan pentingnya pengurangan produksi plastik sejak hulu sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

Sementara itu, jurnalis lingkungan Indrastuti menyoroti lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, terlihat dari minimnya alokasi anggaran dan lambannya respons saat terjadi penumpukan sampah, seperti saat libur Lebaran. Ia mendorong pemberian insentif bagi perusahaan yang aktif mengelola sampah sebagai langkah memperkuat sistem dari hulu.

Jurnalis senior Saur Hutabarat menambahkan bahwa kebijakan pembatasan kantong plastik di minimarket adalah contoh konkret yang bisa diperluas. Ia juga menyarankan pengurangan kemasan plastik melalui penyediaan air minum keran yang aman sebagai alternatif air kemasan.

Baca Juga : Trump Pasti Berlakukan Kanada, Meksiko, dan China Tidak Bisa Menunda Pengenaan Tarif

Secara keseluruhan, para narasumber sepakat bahwa krisis sampah plastik tak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor dan konsistensi kebijakan menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *