breaking news
Home » Pemprov Riau pastikan pendistribusian logistik pemilu lancar

Pemprov Riau pastikan pendistribusian logistik pemilu lancar

Bagikan :

Fhoto : Internet

Pekanbaru, Nusantara1News – Pemerintah Provinsi Riau memastikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 ke desa-desa berjalan lancar mulai sebelum atau sesudah pesyà77⁷ demokrasi 2024 itu berlangsung dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

“Sirekap adalah aplikasi yang dapat mempercepat dan mempermudah proses penghitungan suara serta merekapitulasi hasil pemilihan,” kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Zulkifli Syukur dalam keterangannya di Pekanbaru,988 Rabu.

Ia mengatakan, Sirekap Elektronik Pemilu 2024 akan memungkinkan monitoring secara real-time (seketika) yakni pengoperasian sistem perangkat keras dan perangkat lunak yang dibatasi oleh rentang waktu dan memiliki tenggat waktu (deadline) yang jelas, terkait hasil pemilihan dari seluruh Tempat pemungutan Suara (TPS).

Sirekap Elektronik Pemilu 2024 katanya menyebutkan akan memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada masyarakat, karena itu pemerintah kabupaten/kota harus dapat memastikan kesediaan listrik dan jaringan.

“Untuk Sirekap Pemilu 2024 membutuhkan kesiapan aliran listrik dan internet, karena itu Sekda kabupaten/kota se-Riau harus memantau dan mengawal program ini dengan baik,” katanya.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan segala unsur pemerintah harus bergerak bersama untuk menguatkan langkah konkrit agar pemilu bisa berjalan aman dan damai.

“Pertama ada beberapa lokasi TPS berpotensi bencana banjir dan ini harus diantisipasi. Kedua TPS di perbatasan Kabupaten Rohil dan Kota Dumai bisa jadi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir TPS mereka di Dumai atau sebaliknya. Yang penting jangan mempersulit masyarakat mengakses ke TPS itu,” katanya.

Selain itu TPS lintas provinsi, katanya seperti Kabupaten Rohil yang mewakili Provinsi Riau dan Labuhan Batu yang mewakili Sumatera Utara, tidak ada masalah, tinggal teknis saja siapa yang mengamankan dan melakukan penyelenggaraan administrasi pemilihan umum di daerah setempat. T.F011

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *