
Nusantara1News, Riau – Sejumlah bangunan terbengkalai di Pekanbaru, Riau akan difungsikan untuk kepentingan publik. Hal tersebut sesuai intruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat meninjau sejumlah aset pemerintah kota (Pemko) yang terbengkalai, pada Minggu (6/4/2025).
Baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor
Sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemko) antara lain, seperti gedung bekas Pasar Higienis di Jalan Teratai dan beberapa bangunan lainnya yang sudah lama tidak difungsikan.
“Setelah mengunjungi gedung Pasar Higienis Teratai, saya juga meninjau beberapa aset lainnya yang saat ini dalam kondisi terbengkalai,” ujar Agung, Minggu (6/4/2025) kepada sejumlah awak media.
Dikatakannya, aset-aset yang tampak tak terawat tersebut dipenuhi semak belukar sehingga mengganggu estetika kota dan membuat nilai gunanya merosot.
“Keadaan ini tidak hanya merugikan secara visual, tetapi juga berpotensi menurunkan nilai guna aset tersebut. Kami akan rapikan dan percantik supaya tidak tampak semak dan tidak mengganggu keindahan,” jelasnya.
Salah satu bangunan yang menjadi sorotan adalah eks kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru di simpang Jalan Melur, Sukajadi. Gedung tersebut kini dipenuhi rerumputan liar dan sudah lama tidak digunakan.
Sebagai solusi, Agung mengusulkan alih fungsi aset yang tak lagi dimanfaatkan menjadi taman kota atau ruang terbuka hijau (RTH). Langkah ini dinilai lebih bermanfaat dan memberikan nilai sosial bagi masyarakat.
Baca Juga : Presiden Prabowo Sambut Hangat PM Jepang di Istana Bogor
“Kami bisa mengubahnya menjadi taman sudut kota. Dengan begitu, selain merawat aset pemerintah, kami juga menghadirkan ruang publik yang dapat dinikmati warga Pekanbaru,” urainya. ***