
INHU – PJ. Sekda Boyke David Elman Sitinjak mengikuti Rapat Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Rengat Dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Air Molek Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2025-2045 melalui Zoom Meeting, Selasa (23/12/2024) di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup.
Tampak hadir mendampingi Pj. Sekretaris Daerah Kab. Inhu, Dinas PUPR Kab. Inhu, Dinas DLH Kab. Inhu Serta OPD terkait Lainnya.
Baca Juga : Polres Inhu Pantau Posyan dan Pospam Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Pada Kesempatan ini, Pj. Sekda Boyke David Elman Sitinjak menyampaikan Sambutan Bupati Indragiri Hulu yang mengatakan penyusunan RDTR merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang yang terencana, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Dalam hal ini, KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa perencanaan tata ruang yang disusun tidak hanya memberikan manfaat ekonomi dan sosial, Tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan hidup, Sehingga dapat menjawab tantangan pembangunan di masa kini maupun masa depan.
“Kawasan perkotaan Rengat dan Air Molek memiliki peran yang sangat strategis bagi Kabupaten Indragiri Hulu, baik sebagai pusat pelayanan masyarakat, penggerak ekonomi, maupun simbol kemajuan daerah. Oleh karena itu, perencanaan yang matang dan inklusif sangat diperlukan untuk memastikan kawasan ini dapat berkembang secara optimal, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan,” Ungkap Pj. Sekda.
Boyke juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun, para pemangku kepentingan, dan masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam proses penyusunan KLHS RDTR ini. Kolaborasi yang telah terjalin merupakan modal penting untuk memastikan dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan, potensi, dan tantangan kawasan.
Baca Juga : Pj Sekda Boyke Pimpin Rapat Pembahasan Pemanfaatan Aset Pemerintah Daerah Dermaga Rakyat
Diakhir Sambutannya, Pj, Sekda Boyke berharap dalam forum Pra Validasi ini, kita dapat bersama-sama mengevaluasi secara kritis, mendiskusikan temuan-temuan yang ada, dan memberikan masukan yang konstruktif.
“Hal ini demi terwujudnya dokumen RDTR yang berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan di kawasan perkotaan rengat dan air molek,” tutupnya.
Selanjutnya kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan dari Narasumber dari Tenaga Ahli KLHS Dari KLHK Jakarta. (AS)