
Nusantara1News – Kenaikan harga Minyakita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) akhirnya mengungkap adanya praktik curang dalam distribusinya. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bermain dalam distribusi minyak goreng kemasan sederhana ini.
Permasalahan ini mencuat setelah Staf Ahli Menteri Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa rata-rata harga Minyakita pada Januari 2025 mencapai Rp17.389 per liter, jauh melampaui HET yang ditetapkan Rp15.700 per liter. Padahal, data menunjukkan ketersediaan minyak goreng nasional sangat mencukupi, dengan produksi Minyakita mencapai 213.988 ton per bulan, sementara kebutuhan hanya sekitar 170.000 ton. Kelangkaan produk di pasaran pun memunculkan dugaan adanya pihak yang sengaja menahan distribusi demi keuntungan pribadi.
Baca Juga : Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8%, Konsumsi Listrik RI Perlu Capai 6.500 KVA per Kapita
Menanggapi hal ini, Menteri Zulhas menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pemantauan ketat, terutama menjelang bulan Ramadan yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan bahan pokok.
“Makanya kita cek terus ya. Saya kemarin turun langsung ke Banyuwangi. Soal minyak goreng ini kan penting, apalagi mau Puasa. Biasanya yang rawan itu minyak goreng dan gas. Itu kan kebutuhan pokok masyarakat, menyangkut hajat orang banyak, jadi harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya saat meninjau Pasar Klender, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2025) seperti yang di kutip dari laman CNBC Indonesia.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan distribusi bahan pokok. “Pokoknya soal gas, minyak goreng, cabai, gula, apalagi menjelang Puasa, harus diawasi ketat. Jangan sampai ada yang main-main,” tegasnya.
Zulhas memastikan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah konkret dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan ini. “Ada Satgas kok,” jawabnya singkat.
Sudah Diproses di Bareskrim
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan bukti adanya oknum distributor yang sengaja menahan pasokan Minyakita, dengan salah satu kasus yang terungkap berada di Tangerang.
“Ya, kemarin ada di Tangerang itu kan, sudah kita ekspos. Itu sudah jadi perhatian kita, jangan sampai ada distributor lain yang seperti itu lagi. Sekarang sudah kita tertibkan, dan harga sudah mulai baik lagi, sesuai HET Rp15.700 per liter,” jelasnya.
Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live
Budi menegaskan bahwa pelaku yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas, bahkan bisa kehilangan izin usaha. “Kalau memang melanggar, ya nanti disita. Sekarang, (yang oknum tersebut) sudah diproses di Bareskrim,” ungkapnya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa satu orang telah teridentifikasi sebagai pelaku utama dalam kasus ini. “Satu orang, owner-nya langsung,” katanya. Jika terbukti bersalah, izin usaha pelaku bisa dicabut. “Nanti diproses, kalau terbukti, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.
Temuan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh distributor dan produsen minyak goreng agar tidak memainkan pasokan Minyakita demi keuntungan sepihak. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan menjelang Ramadan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.