breaking news
Home » Pemerintah Terapkan Sistem SPMB sebagai Pengganti PPDB

Pemerintah Terapkan Sistem SPMB sebagai Pengganti PPDB

Bagikan :

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).Sumber: Antaranews

Nusantara1News – Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), telah secara resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

“Perubahan ini dilakukan karena kami ingin memberikan layanan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1) seperti di kutip dari Antaranews.

Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live

Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai kelemahan yang ada dalam sistem pendidikan sebelumnya.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan dalam sistem ini akan berlaku pada penerimaan siswa SMP, di mana ada penyesuaian pada persentase alokasi penerimaan melalui empat jalur, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.

Sementara itu, untuk SMA, sistem Penerimaan Murid Baru akan melibatkan proses lintas kabupaten/kota, dengan keputusan penerimaan ditetapkan di tingkat provinsi.

“Untuk jenjang SD, kami akan mempertahankan sistem yang sudah berjalan dengan baik, sehingga tidak ada perubahan,” tambahnya.

Mendikdasmen mengungkapkan bahwa berbagai perubahan, termasuk penyesuaian persentase penerimaan siswa di jenjang SMP, didasarkan pada hasil kajian yang telah dilakukan sejak penerapan sistem PPDB pada 2017.

Dia menambahkan, saat ini Kemendikdasmen sedang bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, karena implementasi SPMB ini akan melibatkan pemerintah daerah.

Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Presiden, dan beliau menyetujui inti dari usulan kami,” kata Abdul Mu’ti.

“Insya Allah, pada hari Jumat, 31 Januari, pukul 07.00 WIB, kami akan mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk membahas dukungan yang dapat diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, terutama dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, agar Sistem Penerimaan Murid Baru tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *