breaking news
Home » Pemerintah Siapkan 200 Sekolah Rakyat untuk Daerah Tertinggal di 2025

Pemerintah Siapkan 200 Sekolah Rakyat untuk Daerah Tertinggal di 2025

Bagikan :

Petugas menata papan tulis ruangan kelas Sekolah Rakyat untuk jenjang SMA di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi, Jawa Barat, 8 Maret 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan sekitar 40 Sekolah Rakyat di berbagai daerah rencananya akan memulai kegiatan pada tahun ajaran 2025/2026 dari jenjang SD, SMP, dan SMA yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sebagai upaya memberikan fasilitas pendidikan yang layak. (Antara Foto/Asprilla Dwi Adha)

Nusantara1News – Pemerintah menargetkan pembangunan 200 Sekolah Rakyat di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun ini. Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat di daerah tertinggal, termasuk wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Sekolah Rakyat dirancang sebagai alternatif pendidikan yang fleksibel dan berakar pada kebutuhan lokal, dengan pendekatan non-formal yang tetap mengedepankan mutu dan karakter.

Baca Juga : Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, menyebut program ini merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap warga yang selama ini sulit menjangkau pendidikan formal.

“Melalui Sekolah Rakyat, kita ingin menjangkau anak-anak yang belum terlayani pendidikan. Ini bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat,” ujar Iwan dalam keterangannya, Dikutip dari Antaranews.

Sekolah Rakyat akan melibatkan masyarakat setempat dalam proses belajar mengajar, termasuk para fasilitator yang akan bertindak sebagai pendidik. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kedekatan antara sekolah dan lingkungan sekitar, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

Dengan ditargetkannya 200 titik baru tahun ini, pemerintah berharap semakin banyak anak Indonesia yang bisa mengakses pendidikan, meskipun mereka berada di lokasi yang sulit dijangkau oleh sekolah formal konvensional.

Baca Juga : Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial

“Prinsipnya, tidak ada anak yang tertinggal. Semua berhak mendapat pendidikan,” tegas Iwan.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *