
Nusantara1News – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). CPNS diharapkan dapat diangkat paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK tahap I dan II ditargetkan rampung selambat-lambatnya Oktober 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang berlangsung di Jakarta pada Senin (17/3) seperti di kutip dari menpan.go.id.
“Proses percepatan ini dilakukan agar pengangkatan CPNS selesai pada Juni 2025, sementara PPPK dituntaskan paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian ini bergantung pada kesiapan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam memenuhi syarat yang ditetapkan,” ujar Prasetyo.
Ia mengimbau agar instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah segera melakukan analisis dan simulasi terkait kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan. Selain itu, pemerintah tetap berkomitmen menjaga prinsip meritokrasi dalam proses rekrutmen ASN.
Langkah percepatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menuntaskan penataan tenaga non-ASN. Sejak tahun 2005, berbagai kebijakan afirmasi telah diberikan untuk membantu tenaga non-ASN menjadi ASN. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera dirampungkan.
“Kebijakan penataan non-ASN yang dilakukan tahun ini merupakan kesempatan terakhir, karena ke depan pengangkatan ASN hanya akan dilakukan melalui proses rekrutmen reguler sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menyatakan bahwa keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan berbagai pertimbangan. Ia meminta agar para CASN tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Presiden juga menegaskan bahwa menjadi ASN adalah wujud pengabdian kepada masyarakat. “Rekrutmen ASN bukan sekadar membuka lapangan kerja, tetapi bertujuan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa sejak awal pemerintah telah menyiapkan kebijakan pengangkatan yang komprehensif demi melindungi CASN serta memastikan kesiapan instansi dalam proses pengangkatan. Perencanaan yang matang diperlukan agar pengangkatan berjalan optimal dengan formasi dan kualifikasi yang sesuai, sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat.
Awalnya, berdasarkan analisis dan koordinasi, pengangkatan CPNS dijadwalkan pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah melakukan evaluasi dalam dua minggu terakhir, pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses tersebut.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan kesiapan instansi pemerintah dalam melaksanakan pengangkatan CASN secara hati-hati dan memberikan kepastian kepada mereka yang lolos seleksi,” ujar Rini.
Seiring dengan dinamika yang berkembang, Kementerian PANRB bersama BKN dan instansi terkait terus melakukan simulasi dan perhitungan untuk mempercepat pengangkatan CASN tanpa mengabaikan perlindungan hak-hak mereka.
“Alhamdulillah, mekanisme percepatan telah ditemukan dan mendapat dukungan dari Presiden, yang memberikan arahan demi kepentingan rakyat dan CASN,” ungkap Rini.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PANRB dan BKN memberikan keleluasaan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pengangkatan sesuai dengan kesiapan masing-masing dalam memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Rini menekankan bahwa langkah ini adalah kebijakan nasional yang telah dioptimalkan, sehingga tanggung jawab selanjutnya berada di tangan masing-masing instansi pemerintah untuk segera menyelesaikan pengangkatan CASN.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
“Sesuai arahan Presiden, K/L/Pemda diharapkan segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun rencana pengangkatan berdasarkan simulasi dan analisis kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan,” tutupnya.