
Nusantara1News – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Industri Mineral Republik Indonesia (DPP AIMRI) mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan, untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan di sektor industri mineral.
Baca Juga : Sinergi Solid Diperlukan untuk Mewujudkan SDGS, Hak Asasi Manusia, dan Demokrasi
Ketua DPP AIMRI Bidang Hukum, Wahyudi Jarmanto, menyoroti pentingnya optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja di industri mineral. Menurutnya, industri ini membutuhkan pekerja yang memiliki keterampilan tinggi agar dapat bersaing dengan tenaga asing.
“BLK harus dikembangkan menjadi pusat pelatihan berbasis industri yang mampu mencetak tenaga kerja berkualitas tinggi, sehingga mereka bisa bersaing secara global dan memberikan kontribusi optimal bagi industri mineral,” ujar Wahyudi, Rabu (19/3) seperti di kutip dari Metrotvnews.
Selain peningkatan keterampilan, AIMRI juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). Penerapan standar K3 yang baik tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mendukung efisiensi serta produktivitas sektor industri mineral.
Dalam pertemuan itu, AIMRI turut menyoroti pentingnya perlindungan tenaga kerja sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2012 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Regulasi ini memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, termasuk akses terhadap jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, serta jaminan hari tua.
“Pekerja industri mineral berhak mendapatkan perlindungan sesuai regulasi yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk memastikan seluruh perusahaan anggota AIMRI mematuhi ketentuan tersebut,” tegas Wahyudi.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyatakan kesiapan pemerintah untuk bekerja sama dengan dunia usaha dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja serta memperkuat implementasi kebijakan ketenagakerjaan.
“Kami sepenuhnya mendukung upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui BLK serta memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Baca Juga : PM Anwar dan PM Inggris Bahas Kemitraan Ekonomi Strategis Baru
Ia berharap pertemuan ini dapat mempererat kerja sama antara AIMRI dan Kemenaker dalam membangun ekosistem industri mineral yang lebih profesional, aman, dan berdaya saing, dengan tenaga kerja yang mendapat perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.