breaking news
Home » Pemerintah Berencana Tambah Modal untuk Tiga BUMN Karya yang Berubah Jadi Agrinas

Pemerintah Berencana Tambah Modal untuk Tiga BUMN Karya yang Berubah Jadi Agrinas

Bagikan :

Thomas Djiwandono. ( sumber CNBC Indonesia )

Nusantara1News – Pemerintah berencana menyalurkan tambahan modal negara dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada tiga perusahaan BUMN di sektor konsultan karya yang telah dialihfungsikan menjadi bagian dari Agrinas. Ketiga BUMN tersebut adalah Virama Karya yang kini menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga : KKP Amankan Dua Kapal Ikan Diduga Melanggar Batas Area Penangkapan

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menyebut bahwa perubahan fokus usaha ketiga BUMN ini telah dimulai sejak awal 2025 melalui kebijakan repurposing. Namun, untuk memperkuat kapasitas bisnisnya, pemerintah merasa perlu melakukan suntikan modal tambahan.

“Penyaluran PMN ini direncanakan untuk diberikan kepada PT Agrinas Jaladri Nusantara, PT Agrinas Pangan Nusantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara,” ujar Thomas dalam konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/3) seperti di kutip dari CNBC Indonesia.

Meski belum mengungkapkan jumlah pasti PMN yang akan dialokasikan, Thomas menyampaikan bahwa modal ini akan digunakan untuk berbagai keperluan. PT Agrinas Jaladri Nusantara akan memanfaatkan dana tersebut untuk pengembangan tambak budidaya dan perikanan tangkap.

Sementara itu, PT Agrinas Pangan Nusantara akan mengalokasikan PMN untuk pengelolaan kawasan sentra produksi pangan, sedangkan PT Agrinas Palma Nusantara akan menggunakan dana tersebut untuk revitalisasi lahan serta pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Nataru 2024/2025: Respons Positif, Tantangan Kepadatan dan Keselamatan Transportasi

“Dana PMN ini akan difokuskan untuk mendukung sektor budidaya perikanan, produksi pangan, serta perkebunan kelapa sawit,” jelas Thomas.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *