breaking news
Home » Pemerintah Berencana Mengubah Mekanisme Penyaluran Tunjangan Guru

Pemerintah Berencana Mengubah Mekanisme Penyaluran Tunjangan Guru

Bagikan :

Wakil Menteri Keuangan RI, Suahasil Nazara menyampaikan pemaparan dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta. ( sumber CNBC Indonesia )

Nusantara1News – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengubah mekanisme penyaluran dana tunjangan bagi guru agar lebih cepat dan tepat sasaran. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa saat ini dana tunjangan guru disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari APBN ke APBD sebelum diteruskan ke daerah, Kamis (13/3) seperti di kutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos

Dengan skema baru yang tengah dirancang, dana tunjangan akan tetap dicatat sebagai DAK nonfisik tetapi langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, tanpa perlu melewati APBD. Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan tunjangan agar lebih akurat dan tepat waktu, dengan dukungan kerja sama dari pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan untuk memastikan keakuratan data penerima.

Saat ini, pagu anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru tercatat sebesar Rp66,9 triliun dengan target penerima 1,5 juta guru di 544 daerah. Pencairan akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada Maret dengan penyaluran Rp1,25 triliun untuk 103.197 guru di 204 daerah.

Baca Juga : Kelola Limbah Jadi Berkah, Tukarkan Minyak Jelantah ke Pertamina Sekarang

Sebagai informasi, tunjangan profesi ini diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikasi, dengan besaran satu kali gaji pokok per bulan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme mereka. Pemerintah berharap, dengan skema baru ini, pencairan tunjangan bisa lebih cepat dan tepat waktu.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *