breaking news
Home » Pembaruan Sistem Radar TNI AU dengan 25 Unit Baru

Pembaruan Sistem Radar TNI AU dengan 25 Unit Baru

Bagikan :

Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) Marsekal Madya Tedi Rizalihadi. Sumber: Metrotvnews

Nusantara1News – TNI Angkatan Udara (AU) dalam waktu dekat akan menerima 25 radar baru yang diproduksi oleh Thales, perusahaan asal Prancis.

Marsekal Madya Tedi Rizalihadi, Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas), menjelaskan bahwa radar-radar tersebut merupakan tipe ground control intercept (GCI). Radar ini berfungsi untuk mendeteksi dan mencegah ancaman, termasuk penerbangan gelap (black flight).

“Radar ini dapat mengidentifikasi dan mengarahkan pesawat tempur, seperti Sukhoi atau F-16, untuk menghadapi ancaman atau black flight yang masuk,” ujar Tedi dalam kesempatan perayaan HUT ke-3 Koopsudnas di Jakarta pada Selasa (28/1) seperti di kutip dari Metrotvnews.

Baca Juga : KKP Amankan Dua Kapal Ikan Diduga Melanggar Batas Area Penangkapan

Tedi menegaskan bahwa alat utama sistem senjata (alutsista) ini berbeda dengan radar sipil. Dengan radar tipe GCI, TNI AU tetap mampu mendeteksi pesawat asing atau penerbangan gelap meskipun transponder mereka dimatikan.

Namun, Tedi juga mengingatkan bahwa meskipun radar ini sangat canggih, pengoperasiannya tetap memerlukan keahlian khusus. Oleh karena itu, Koopsudnas terus meningkatkan keterampilan personel yang akan mengoperasikan radar tersebut dengan mengirim mereka untuk pelatihan langsung ke Prancis.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Nataru 2024/2025: Respons Positif, Tantangan Kepadatan dan Keselamatan Transportasi

Dia menjelaskan bahwa 25 radar yang telah dipesan tersebut akan tiba di Indonesia secara bertahap, dengan dua radar pertama sudah diterima oleh TNI AU. “Radar pertama akan datang dua unit terlebih dahulu. Beberapa waktu yang lalu, KSAU sudah melaksanakan groundbreaking di Takalar, Makassar, dan Banjarmasin,” ujarnya.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *