
Nusantara1News – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menuntut Pertamina untuk bertanggung jawab atas dugaan pengoplosan BBM yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Dugaan kasus ini mencuat akibat praktik pencampuran Pertalite yang dijual dengan harga Pertamax.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa sebagai operator distribusi BBM, Pertamina harus memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, konsumen yang merasa dirugikan perlu menunjukkan bukti pembelian jika ingin mengajukan tuntutan ganti rugi, Rabu (26/2) seperti di kutip dari Metrotvnews.
Baca Juga : Presiden Prabowo Subianto Beri Penghargaan atas Kontribusi Hakim dalam Menjaga Keadilan Hukum di Indonesia
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mendesak Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM untuk mengungkapkan hasil inspeksi rutin terhadap kualitas BBM Pertamina. Menurutnya, transparansi ini penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai kualitas BBM yang beredar.
Baca Juga : PSSI rencanakan pembangunan stadion kecil berkapasitas 5.000 penonton di Ibu Kota Nusantara (IKN)
YLKI juga meminta Ditjen Migas untuk kembali melakukan pengujian menyeluruh terhadap BBM Pertamina yang beredar di pasaran guna memastikan apakah produk tersebut masih sesuai standar atau telah mengalami penyimpangan dari ketentuan yang berlaku.