
Nusantara1News – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, mengambil langkah strategis guna memperkokoh sistem keamanan di pelabuhan perikanan sebagai persiapan menuju penetapan sebagai objek vital nasional (obvitnas).
Baca Juga : Wamenkes Tegaskan Aturan Ketat Pembelian Antibiotik
Langkah ini diwujudkan melalui program Pelatihan dan Sertifikasi Internal Auditor Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) untuk Obvitnas dan Objek Tertentu, yang dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi memperkuat peran pelabuhan dalam mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT). Pelabuhan perikanan dinilai memiliki peran penting dalam menjamin ketahanan pangan, mendorong pertumbuhan sektor kelautan, dan menjaga kelestarian sumber daya ikan.
“Pelabuhan perikanan bukan sekadar lokasi aktivitas bongkar muat hasil tangkapan laut, tetapi menjadi titik kunci dalam menjaga stabilitas pangan, ekonomi maritim, dan keamanan nasional. Maka dari itu, pengelolaannya perlu dilengkapi dengan sistem pengamanan yang solid dan bersertifikasi,” ujar Lotharia dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (27/5) dikutip dari kkp.go.id.
Selain mengupayakan penetapan pelabuhan sebagai obvitnas guna melindungi aset strategis negara di sektor perikanan, KKP juga berkomitmen meningkatkan produktivitas perikanan nasional serta memperluas akses pasar domestik dan internasional.
Tahapan Menuju Penetapan Obvitnas
Ke depan, KKP akan menyusun Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) sebagai dasar hukum penetapan pelabuhan perikanan sebagai obvitnas. Proses ini akan melibatkan sosialisasi dan pendampingan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polri, khususnya dalam penyusunan dokumen pendukung dan pelaksanaan sertifikasi SMP. Penetapan status obvitnas akan menjadi fondasi legal dan kelembagaan untuk memperkuat operasional pelabuhan serta memastikan keamanan aktivitas di dalamnya.
Tercatat, tujuh pegawai dari Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang berasal dari beberapa pelabuhan seperti PPS Nizam Zachman Jakarta, PPS Bitung, PPS Cilacap, PPN Pengambengan, dan PPN Kejawanan, telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi sebagai auditor internal SMP.
Baca Juga : Wamenkes Tegaskan Aturan Ketat Pembelian Antibiotik
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menegaskan pentingnya peningkatan kinerja pelabuhan demi mendukung produktivitas pelaku usaha kelautan dan perikanan. Upaya ini dilakukan melalui penguatan infrastruktur serta optimalisasi layanan kepada masyarakat.