breaking news
Home » Pasar Saham Berpeluang Diperkuat, OJK Buka Jalan bagi Danantara

Pasar Saham Berpeluang Diperkuat, OJK Buka Jalan bagi Danantara

Bagikan :

Danantara Berpotensi Jadi Penyedia Likuiditas di Pasar Saham. ( sumber CNBC Indonesia )

Nusantara1News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Danantara memiliki potensi untuk mengambil peran sebagai penyedia likuiditas (liquidity provider) di pasar modal. Hal ini disampaikan oleh Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) untuk April 2025 yang digelar pada Jumat (9/5) dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca Juga : Kemenkes Lakukan Evaluasi Rutin, Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis Efektif

Menurut Inarno, peluang tersebut terbuka apabila Danantara dapat memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2024. “Secara teori, Danantara bisa mengambil peran sebagai liquidity provider jika sudah sesuai dengan POJK 2024,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran penyedia likuiditas tidak terbatas pada Perantara Pedagang Efek (PPE) saja, melainkan bisa juga diisi oleh pihak lain selama mengantongi izin dari OJK dan mendapat persetujuan dari bursa.

Lebih jauh, Inarno menjabarkan bahwa pihak yang ingin menjadi liquidity provider harus memiliki sistem perdagangan yang memadai dan mampu melakukan aktivitas jual beli secara konsisten. “Mereka harus aktif memberikan penawaran beli dan jual setiap hari, terutama pada saham-saham dengan likuiditas menengah hingga rendah namun memiliki fundamental yang kuat,” terangnya.

Tujuan utama dari kehadiran liquidity provider, lanjut Inarno, adalah untuk mendongkrak volume transaksi di bursa serta menciptakan pasar yang lebih stabil dan efisien dalam menentukan harga. Ia juga menambahkan bahwa Danantara dapat berkontribusi sebagai penyeimbang harga melalui entitas anak usahanya.

Baca Juga : Kemenkes Lakukan Evaluasi Rutin, Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis Efektif

“Danantara bisa menjalankan fungsi stabilisasi harga, termasuk melalui anak perusahaannya,” ujar Inarno.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *