breaking news
Home » PANRB Tegaskan Efisiensi Belanja APBN/APBD 2025 Tak Ganggu Tupoksi Strategis

PANRB Tegaskan Efisiensi Belanja APBN/APBD 2025 Tak Ganggu Tupoksi Strategis

Bagikan :

Menteri PANRB Rini Widyantini saat memberikan keynote speech dalam Seminar Nasional Memperingati HUT ke-53 Korpri di Jakarta, Kamis (21/11).

Nusantara1News – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak akan mengurangi kemampuan kementerian menjalankan tugas pokok dan fungsi strategisnya.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam keterangan resmi di Jakarta menyampaikan bahwa langkah efisiensi ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi informasi dalam sistem kerja, penghematan penggunaan sarana dan prasarana kantor, serta peningkatan kolaborasi antar unit melalui pendekatan share outcome, share output, dan share activities.

Baca Juga : Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8%, Konsumsi Listrik RI Perlu Capai 6.500 KVA per Kapita

“Kami tetap memperhatikan program dan kegiatan penting Kementerian PANRB tetap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi,” kata Rini seperti yang dikutip dari laman Antara news.

Berbagai inisiatif seperti asistensi reformasi birokrasi, pembangunan Zona Integritas, serta penguatan akuntabilitas kinerja akan terus berjalan dengan strategi yang lebih inovatif dan efektif, meskipun terjadi penyesuaian anggaran.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto, menilai bahwa efisiensi anggaran justru membuka peluang untuk bekerja lebih cerdas dan kreatif. Menurutnya, upaya penajaman belanja ini sejalan dengan arahan Presiden agar setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan pendekatan yang tepat, reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, dan penguatan akuntabilitas akan tetap berjalan dengan hasil yang optimal, mendukung terwujudnya birokrasi yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Erwan.

Erwan juga mengimbau seluruh jajaran unit kerja untuk menerapkan strategi kerja yang berfokus pada pencapaian output penting, berdasarkan hasil pemetaan kinerja pada log frame, agar setiap program dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan mendukung peningkatan kinerja organisasi.

Meskipun terjadi penghematan anggaran yang cukup signifikan, program asistensi reformasi birokrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tetap berjalan. Pendampingan daring dan pemanfaatan platform digital untuk evaluasi serta pemantauan menjadi kunci pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga : Menteri UMKM dan Menko PM Dorong Digitalisasi UMKM Lewat Shopee Live

Tak hanya itu, pembangunan Zona Integritas di berbagai instansi juga terus dioptimalkan. Proses penilaian dan pembinaan unit kerja menuju status Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilaksanakan dengan pendekatan strategis, termasuk penggunaan metode evaluasi berbasis data dan diskusi terfokus, baik secara daring maupun luring terbatas.

“Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga tetap menjadi prioritas. Monitoring dan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terus dilakukan dengan menyesuaikan pola kerja yang lebih efisien, namun tetap mengutamakan transparansi dan efektivitas,” pungkas Erwan.

Dengan strategi efisiensi yang tepat, PANRB berharap dapat menjaga kesinambungan program reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sambil memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran membawa dampak positif bagi masyarakat dan kinerja instansi pemerintah.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *