breaking news
Home » Optimalkan Sumber Daya, Minyak Mentah RI Tak Lagi Bertumpu pada Ekspor

Optimalkan Sumber Daya, Minyak Mentah RI Tak Lagi Bertumpu pada Ekspor

Bagikan :

Pegawai Pertamina Hulu Rokan (PHR) sedang melintas di salah satu sumur minyak yang masih aktif. (Sumber gambar : riaupos.jawapos.com)

Nusantara1News – Pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan minyak mentah dalam negeri dengan mengalihkan seluruh bagian negara yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor agar dapat diolah di kilang domestik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan strategi penting dalam meningkatkan efisiensi industri migas nasional.

Baca Juga : 2025 Tanpa Impor Pangan, Mendes Yandri: Peluang Emas untuk Kemajuan Desa

Dengan langkah ini, pemerintah berharap ketahanan energi nasional semakin kuat dan ketergantungan terhadap impor BBM dapat ditekan. Selain itu, peningkatan kapasitas pengolahan di kilang dalam negeri diharapkan mampu memenuhi kebutuhan energi secara lebih mandiri dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, pemerintah juga meminta agar minyak mentah milik kontraktor yang belum memenuhi spesifikasi standar dapat diolah dan dicampur sehingga sesuai dengan kebutuhan kilang domestik. “Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua crude, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi. Sehingga ekspor crude semakin menurun,” ujar Bahlil, dikutip Kamis (30/1/2025) di laman CNBC Indonesia.

Sebagai upaya mendukung kebijakan ini, pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri. Kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai kini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi lebih beragam. Selain itu, pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan juga terus dikebut guna meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.

Saat ini, ekspor minyak mentah Indonesia diperkirakan mencapai 28 juta barel per tahun. Pemerintah menargetkan sekitar 12-13 juta barel dari jumlah tersebut dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan kilang dalam negeri.

Baca Juga : Kolaborasi PHR – EMP Gandewa, Dongkrak Produksi 12 Kali Lipat Lapangan Menggala South Rokan HILIR

Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal, Kementerian ESDM mendorong Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta PT Pertamina (Persero) agar berperan aktif dalam pemanfaatan minyak mentah domestik.

“Kami dorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina agar minyak mentah domestik memberikan nilai tambah dalam negeri sehingga turut mengurangi impor,” tutup Bahlil.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *