breaking news
Home » OJK Ambil Langkah Strategis Dukung Regulasi Baru Devisa Ekspor SDA

OJK Ambil Langkah Strategis Dukung Regulasi Baru Devisa Ekspor SDA

Bagikan :

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. (Foto: OJK) ( sumber Liputan6.com )

Nusantara1News – Regulasi terbaru mengenai devisa hasil ekspor dari sektor sumber daya alam diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan cadangan devisa nasional. Selain itu, aturan ini juga bertujuan memperkuat perekonomian Indonesia serta menarik minat eksportir dengan berbagai insentif yang disediakan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dalam pernyataannya pada Rabu (26/2) seperti di kutip dari Liputan6.com, menegaskan bahwa OJK turut berperan dalam menyosialisasikan kebijakan pemerintah kepada sektor perbankan. Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan dapat memahami serta menerapkan kebijakan ini secara optimal.

Baca Juga : Kemenkes Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan Lewat Quick Win RSUD

Lebih lanjut, OJK juga mendorong bank-bank nasional untuk mendukung penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dengan tetap menjaga stabilitas likuiditas, baik dalam rupiah maupun valuta asing.

Salah satu poin utama dalam revisi Peraturan Pemerintah terkait DHE SDA adalah kewajiban bagi eksportir dengan nilai ekspor minimal USD 250.000 untuk menempatkan DHE SDA sebesar setidaknya 30 persen selama paling singkat tiga bulan. Khusus sektor pertambangan minyak dan gas bumi, serta sektor lainnya seperti perkebunan, kehutanan, dan perikanan, DHE SDA diwajibkan ditempatkan 100 persen dalam sistem keuangan domestik selama minimal 12 bulan.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pasokan valuta asing di dalam negeri, menjaga stabilitas nilai tukar, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional. OJK, sebagai pengawas industri keuangan, berperan dalam menyeimbangkan kepentingan eksportir, perbankan, dan kebijakan makroekonomi.

Dalam rangka optimalisasi kebijakan ini, OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), serta melakukan pengawasan efektif terhadap implementasinya. Berbagai insentif, seperti pembebasan pajak penghasilan atas bunga deposito dan fasilitas lindung nilai khusus bagi DHE SDA, turut diberikan guna mendorong kepatuhan eksportir terhadap regulasi ini.

Selain itu, sesuai dengan ketentuan OJK mengenai penilaian kualitas aset perbankan, dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai. Hal ini memungkinkan bank untuk menetapkannya sebagai aset lancar serta mengecualikannya dari perhitungan batas maksimum kredit, selama memenuhi persyaratan tertentu seperti pemblokiran dana dan pengikatan hukum yang kuat.

Dian menekankan bahwa sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan OJK dalam menyusun serta mengawasi implementasi kebijakan DHE SDA akan memastikan efektivitas regulasi ini di lapangan. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI/ICMA) mengungkapkan beberapa perhatian terhadap penerapan aturan baru ini. Pelaku usaha berharap adanya fleksibilitas dalam penukaran DHE SDA ke rupiah di bank yang sama guna menjaga kelancaran arus kas. Fleksibilitas tersebut dinilai penting agar kebijakan ini tidak membebani operasional perusahaan.

Selain itu, APBI menekankan perlunya regulasi turunan dari Bank Indonesia yang memudahkan administrasi bagi pelaku usaha. Penyederhanaan proses ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka tanpa kendala birokrasi yang berlebihan.

Sosialisasi juga menjadi aspek krusial dalam penerapan kebijakan ini. Pelaku usaha mengharapkan adanya komunikasi yang jelas mengenai waktu dan mekanisme implementasi agar dapat beradaptasi tanpa menghambat kegiatan bisnis mereka.

Baca Juga : Pemerintah RI Mau Batasi Anak Main Medsos

Dengan mempertimbangkan berbagai faktor ini, diharapkan regulasi DHE SDA dapat berjalan lancar, seimbang, serta memberikan manfaat bagi perekonomian nasional tanpa menghambat sektor usaha yang telah menghadapi berbagai tantangan ekonomi global maupun domestik.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *