
Nusantara1News – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya pelestarian kawasan cagar budaya sebagai bagian dari upaya menjaga jati diri bangsa. Ia menekankan bahwa pelestarian warisan leluhur bukan hanya sekadar menjaga situs fisik, tetapi juga menjaga semangat kebangsaan di tengah arus modernisasi.
“Penguatan identitas kita sebagai sebuah bangsa melalui pengenalan dan pemahaman terhadap peninggalan nenek moyang kita di masa lalu yang tersimpan di kawasan cagar budaya, diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebangsaan kita,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis yang dilansir dari laman ANTARA, Sabtu.
Baca Juga : Kementan, Kemen PU, dan TNI Perkuat Irigasi untuk Dukung Swasembada Pangan
Menurut politisi Partai NasDem ini, Indonesia memiliki kekayaan budaya, bahasa, dan tradisi yang luar biasa, namun belum seluruhnya mendapat perlindungan yang memadai. Lestari menilai, jika tidak dijaga dengan serius, warisan budaya tersebut bisa hilang akibat gempuran teknologi dan perubahan zaman.
Ia menyoroti salah satu contoh nyata, yakni Situs Patiayam di Kudus, Jawa Tengah. Walaupun menyimpan banyak peninggalan penting, situs ini belum berstatus sebagai cagar budaya nasional, yang membuat keberadaannya rentan terhadap kerusakan dan pengabaian.
“Beberapa situs kebudayaan di Indonesia mulai terlupakan karena kemajuan zaman, salah satunya situs Patiayam di Kudus, Jawa Tengah lantaran belum tercatat sebagai cagar budaya nasional,” ungkap Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah.
Saat ini, menurutnya, berbagai pihak tengah berupaya menyelesaikan proses administratif agar Situs Patiayam bisa diakui secara nasional. Ia pun mendorong pemerintah agar lebih proaktif dalam memberikan status perlindungan kepada situs-situs budaya lainnya.
“Dengan peran aktif pemerintah, saya yakin situs budaya Indonesia akan terselamatkan dari kepunahan ataupun klaim negara asing,” tegasnya.
Baca Juga : Kementan, Kemen PU, dan TNI Perkuat Irigasi untuk Dukung Swasembada Pangan
Lestari berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat pengakuan serta pelestarian situs budaya sebagai bagian dari warisan sejarah bangsa yang tak ternilai.