breaking news
Home » Misi Konservasi Berhasil, Empat Orangutan Hidup Bebas di Hutan Lindung

Misi Konservasi Berhasil, Empat Orangutan Hidup Bebas di Hutan Lindung

Bagikan :

Dok : web KLHK

Nusantara1News – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim), Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau, dan Centre for Orangutan Protection (COP) berhasil melepasliarkan empat individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) pada Sabtu, 11 Januari 2025. Keempat orangutan ini sebelumnya menjalani proses rehabilitasi di Bornean Orangutan Rescue Alliance (BORA) yang berlokasi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Labanan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Baca Juga : 7 Gaya Penipuan Terbaru Sedot Rekening, dari Kode QR hingga Undangan

“Pelepasliaran orangutan merupakan bentuk komitmen Kementerian Kehutanan dalam upaya konservasi orangutan Kalimantan. Ini adalah hasil kolaborasi multipihak antara BKSDA Kaltim, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, COP, dan masyarakat lokal. Tujuannya untuk memberikan kesempatan hidup liar bagi orangutan eks peliharaan sekaligus menambah populasi di habitat alaminya,” ujar Kepala BKSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, di Jakarta, seperti yang dikutip pada laman web KLHK.

Keempat orangutan tersebut adalah Paluy, Bonti, Jojo, dan Mary. Paluy, orangutan jantan berusia 18 tahun, sebelumnya dievakuasi dari kasus interaksi negatif manusia-satwa pada Juli 2024. Sementara itu, Bonti, Jojo, dan Mary adalah orangutan betina eks peliharaan masyarakat yang telah menjalani rehabilitasi bertahun-tahun.

Bonti diselamatkan pada 2017, Jojo pada 2018 setelah 4 tahun hidup dalam kandang kayu, dan Mary pada 2019 setelah ditemukan di kotak kayu kecil. Di pusat rehabilitasi, para orangutan diajarkan kembali keterampilan hidup di alam liar, seperti memanjat, mencari buah, hingga membuat sarang.

Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, dipilih sebagai lokasi pelepasliaran. Hutan ini berada di bawah pengelolaan KPHP Kelinjau dan dinilai ideal sebagai habitat alami orangutan. Proses pelepasliaran berjalan lancar, dengan keempat orangutan terlihat aktif menjelajah hutan dan mencari pakan.

Baca Juga : Indonesia Percepat Digitalisasi, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Komite Khusus

Tim monitoring COP akan memantau keempat orangutan selama tiga bulan untuk memastikan mereka dapat beradaptasi dengan baik di habitat barunya. “Langkah ini menjadi harapan baru bagi keberlangsungan orangutan Kalimantan di alam liar,” tutup Ari Wibawanto.

Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Kehutanan, BKSDA Kaltim, dan masyarakat lokal, menegaskan pentingnya upaya bersama dalam melestarikan satwa liar, khususnya orangutan Kalimantan. Dengan pelepasliaran ini, diharapkan populasi orangutan di habitat aslinya terus meningkat, menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Editor : Nusantara1News


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *