
Nusantara1News – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, mengajukan usulan agar tugas sekolah bagi siswa tidak lagi diberikan melalui perangkat elektronik, tetapi dilakukan secara manual.
“Kami sedang mengajukan permohonan kepada Mendikdasmen. ‘Prof, apakah memungkinkan bagi kami dari kementerian untuk mengusulkan agar tugas sekolah tidak lagi diberikan lewat gadget, tetapi secara manual?'” ujar Arifatul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1) seperti yang dikutip dari laman CNN Indonesia.
Baca Juga : Mensos Dorong Pendirian Sekolah Rakyat sebagai Wadah Cetak Agen Perubahan Bangsa
Arifatul menjelaskan bahwa saat ini banyak guru memberikan tugas kepada siswa melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. Akibatnya, buku komunikasi antara guru dan orang tua, yang sebelumnya digunakan untuk memantau perkembangan siswa, kini jarang digunakan.
“Kami sedang mengupayakan dan mengoordinasikan hal ini dengan berbagai kementerian terkait. Semoga solusi terbaik dapat segera ditemukan,” ujarnya.
Selain itu, Arifatul menyatakan dukungannya terhadap rencana pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah umur. Menurutnya, kebijakan tersebut tengah dalam tahap pembahasan dan koordinasi lintas kementerian.
“Tentu harus ada kajian mendalam mengenai langkah-langkah yang perlu diambil pemerintah. Misalnya, Australia telah menerapkan kebijakan serupa. Ini sedang dibahas, semoga akan ada kabar baik ke depannya,” tutupnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, berencana merancang aturan baru untuk membatasi penggunaan media sosial. Langkah ini bertujuan melindungi anak-anak di dunia digital, sejalan dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan di beberapa negara.
Baca Juga : Menteri Pendidikan Memperkenalkan 3 pilihan Libur Sekolah di Bulan Puasa
Meutya menyebutkan bahwa pemerintah kemungkinan akan memulai dengan menyusun draf peraturan pemerintah sebagai langkah awal, sambil terus mengkaji regulasi yang lebih kuat untuk memastikan perlindungan anak-anak.
“Kami akan mempelajari hal ini secara mendalam. Namun, sebagai langkah awal menuju regulasi yang lebih kokoh, pemerintah kemungkinan akan mengeluarkan peraturan pemerintah terlebih dahulu terkait batas usia penggunaan media sosial,” ungkap Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/1).